KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Soal Perpanjangan Bea Masuk Safeguards Pakaian, KPPI Kumpulkan Bukti

Dian Kurniati | Sabtu, 30 November 2024 | 09:00 WIB
Soal Perpanjangan Bea Masuk Safeguards Pakaian, KPPI Kumpulkan Bukti

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tengah mengumpulkan bukti dalam penyelidikan untuk memperpanjang bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas impor produk pakaian dan aksesori pakaian.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan KPPI misalnya telah melaksanakan dengar pendapat publik (public hearing) penyelidikan perpanjangan BMTP tersebut pada pekan lalu. Pada kesempatan tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan yang komprehensif untuk penyelidikan.

"Bukti, pandangan, dan tanggapan ini akan menjadi bahan analisis tim investigator KPPI serta menjadi bahan verifikasi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya, dikutip pada Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga:
BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Franciska mengatakan KPPI berupaya memberikan kesempatan pihak berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan atas dimulainya penyelidikan perpanjangan BMTP atas impor produk pakaian dan aksesori pakaian. KPPI pun menghormati seluruh pandangan dan tanggapan yang diterima.

Kegiatan public hearing tersebut diikuti 78 peserta yang mewakili 49 pihak berkepentingan. Pihak-pihak tersebut terdiri atas 7 perwakilan pemerintah negara pengekspor, 1 asosiasi eksportir negara mitra, 4 asosiasi importir, 17 perusahaan importir, 12 direktorat teknis kementerian dan lembaga, serta pemohon yang diwakili 8 industri dalam negeri.

Para peserta telah mendaftarkan diri secara resmi dalam penyelidikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Para peserta juga diingatkan agar menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan penyelidikan perpanjangan untuk impor pakaian dan aksesori pakaian secara tertulis melalui surat resmi, sesuai dengan Pasal 79 PP 34/2011.

Baca Juga:
Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Pengenaan BMTP atas impor produk pakaian dan aksesori pakaian saat ini diatur dalam PMK 142/2021. Beleid ini mengatur BMTP selama 3 tahun hingga November 2024, sehingga diusulkan untuk diperpanjang.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu juga menyatakan siap merumuskan peraturan yang dibutuhkan untuk melaksanakan BMTP berdasarkan hasil penyelidikan KPPI. Menurutnya, bea masuk tambahan dapat dikenakan untuk melindungi pelaku usaha di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

DHE SDA Wajib Parkir 100% di RI selama Setahun, Revisi PP 36 Disiapkan

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor