AKSES DATA PERBANKAN

Soal Pengemplang Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 Juni 2017 | 10:01 WIB
Soal Pengemplang Pajak, Ini Kata Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Setkab RI)

JAKARTA, DDTCNews—Banyak negara yang tergabung dalam Automatic Exchange of Information (AEoI), namun tidak ada satupun negara yang bisa menangani praktik penghindaran pajak atau Base Erotion Profit Shifting (BEPS) dengan berbagai action plan.

Hal tersebut diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2017 kepada pelaku usaha Jasa Keuangan. Menurutnya banyak negara besar juga kesulitan dalam menghadapi berbagai praktik penghindaran pajak.

"Negara sehebat apapun, bahkan seperti AS, Inggris, Jepang, Eropa, semuanya tahu bahwa tidak mudah tangani tax evation dan tax avoidance. Salah satu upaya untuk hindari BEPS dan kecenderungan shifting profit adalah dengan kerja sama multilateral agreement," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (21/6).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Perempuan yang akur disapa Ani tersebut mengakui pemberlakuan AEoI di Indonesia baru akan efektif pada bulan September 2018. Namun, pemerintah harus bisa merampungkan berbagai ketentuannya hingga bulan Juli 2017.

Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah disepakati, seperti adanya UU dan juga aturan pelaksanaannya. Pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2017 tentang Keterbukaan Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan, serta PMK Nomor 70/2017 sebagai aturan teknisnya.

Adapun pemerintah juga harus mempersiapkan Sistem IT Ditjen Pajak untuk menjamin keamanan data maupun informasi mengenai wajib pajak. Mengingat, masih banyak kalangan masyarakat yang ragu dengan jaminan keamanan data wajib pajak yang dimiliki Ditjen Pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

"Perppu ini kami lakukan tentu di dalam situasi di mana Indonesia harus menjaga BEPS, Indonesia tidak akan tidak dikucilkan, tapi terkucilkan. Kita akan mengucilkan diri sendiri karena semua negara di dunia ikut. Hal ini penting sekali kalau cinta negeri Ini," pungkasnya.

Pemerintah mengharapkan berbagai upaya tersebut bisa mengatasi praktik penghindaran pajak baik sedikit maupun banyak, maka akan berimbas positif pada penerimaan negara melalui sektor pajak. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6