Ilustrasi. Gedung BKF Kemenkeu.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih menggodok kebijakan insentif perpajakan yang akan diberikan pada tahun ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemberian insentif perpajakan akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi. Pemerintah akan melihat kinerja masing-masing sektor perekonomian pada tahun lalu sebagai acuan.
“Kami memang sedang menggodok [kebijakan insentif perpajakan],” ujarnya, dikutip pada Selasa (4/1/2022).
Pemerintah, sambungnya, akan sangat selektif dalam pemberian insentif perpajakan. Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah realisasi penerimaan pajak masing-masing sektor ekonomi. Pasalnya, mayoritas sektor sudah menunjukkan pertumbuhan positif.
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada seluruh sektor usaha utama sepanjang 2021 telah berada pada zona positif. Pada 2020, kinerja penerimaan pajak semua sektor usaha utama mengalami kontraksi.
Selain indikator penerimaan pajak, pemerintah juga akan melihat kontribusi dan pertumbuhan setiap sektor usaha dalam komposisi produk domestik bruto (PDB). Otoritas fiskal memproyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 hanya akan mencapai 3,7%.
“Kami tentunya akan sangat selektif melihat sektor-sektor mana yang masih belum kembali ke prapandeminya,” imbuh Febrio.
Pemberian insentif perpajakan yang tepat diestimasi akan membuat pemulihan merata. Selain tiap sektor usaha, pemerintah juga akan melihat kinerja perekonomian tiap daerah. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.