E-COMMERCE

Soal Pemajakan E-Commerce, Ini Kata BKF Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Oktober 2018 | 17:22 WIB
Soal Pemajakan E-Commerce, Ini Kata BKF Kemenkeu

Ilustrasi. (foto: bannerview)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengaku akan berhati-hati dalam meluncurkan kebijakan pajak untuk kelompok perdagangan elektronik atau e-commerce. Dinamisnya model bisnis digital menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rofyanto Kurniawan hingga saat ini belum ada rencana konkret terkait dengan aspek perpajakan untuk e-commerce. Pemerintah lebih berhati-hati dalam memajaki e-commerce karena perubahan model bisnis berlangsung cepat.

“Saat ini kita belum masuk ke bagaimana memajakinya [khusus untuk e-commerce],” katanya dalam sebuah diskusi terkait ekonomi digital, Kamis (25/10/2018).

Baca Juga:
Klarifikasi Data DJP, Petugas Pajak Kunjungi Kantor WP Real Estat

Oleh karena itu, perlakuan pajak atas segmen bisnis ini akan sama dengan model bisnis konvensional. Artinya, pelaku usaha tetap diminta secara sukarela melaporkan laba yang diperolehnya atas suatu kegiatan usaha (self assessment).

Rofyanto menjelaskan proses pemajakan atas e-commerce tetap berjalan. Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah bersinergi dengan pemilik marketplace untuk berbagi data transaksi. Dengan sinergitas itu, otoritas mempunyai basis data yang lengkap untuk mengecek kepatuhan.

“Kita memang bisa mengharapkan data transaksi e-commerce untuk melakukan monitoring kepatuhannya. Misalnya, di marketplace kan ada transaksinya. Jadi, menyampaikan laporan transaksinya saja,” paparnya.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan masih ada beberapa perusahaan digital yang belum setuju untuk memberikan data. Namun, BPS terus bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk mendorong pengumpulan data tersebut.

Rata-rata pelaku e-commerce yang enggan memberikan datanya khawatir adanya pengenaan pajak lebih tinggi. Hingga akhir Agustus 2018, BPS baru mengantongi data dari 16 perusahaan e-commerce besar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA BANTAENG

Klarifikasi Data DJP, Petugas Pajak Kunjungi Kantor WP Real Estat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu