PRANCIS

Soal Pajak Digital, OECD Minta Komisi Uni Eropa Tidak Gegabah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juni 2018 | 17:01 WIB
Soal Pajak Digital, OECD Minta Komisi Uni Eropa Tidak Gegabah

PARIS, DDTCNews – Semakin kencangnya tuntutat politik atas solusi pemajakan laba perusahaan di era ekonomi digital telah memberikan tekanan tersendiri terhadap Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Komisi Uni Eropa. Keduanya sama-sama gencar mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut.

Terkait hal ini, Sekjen OECD Angel Gurria mengatakan OECD tidak dalam perang pajak digital dengan Komisi Eropa. Menurutnya OECD hanya meminta Anggota Parlemen agar Uni Eropa tidak membuat langkah-langkah jangka pendek yang justru akan menghambat solusi jangka panjang.

“Untuk saat ini kami belum mendapat solusi untuk perpajakan digital. Tapi kami akan menyampaikan laporan OECD terkait hal ini pada tahun 2019, meski tenggat waktunya justru pada tahun 2020,” katanya mengutip Tax Notes International, Kamis (28/6).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Hal ini mendapat sorotan dari Direktur Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans yang mengungkapkan laporan OECD tahun 2019 mungkin merupakan laporan yang bersifat sementara (interim report). Tapi, isi laporan itu ke depannya tergantung pada tingkat konsensus yang dicapai oleh negara partisipannya.

Sebelumnya, OECD menerbitkan interim report pada bulan Maret lalu tentang tantangan untuk menghadapi pajak ekonomi digital. Interim report itu merupakan tindaklanjut dari laporan aksi Base Erosion Profit Shifting (BEPS) Action Plan 1.

Kemudian Komisi Eropa merilis draf proposal mengenai solusi jangka pendek untuk memajaki perusahaan dengan kehadiran digital dan memajaki layanan digital senilai 3% terhadap pendapatan, namun hanya bersifat sementara.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kabarnya, draf proposal tersebut menerima dukungan kuat dari pemerintah Prancis tapi negara anggota Uni Eropa lainnya memiliki pandangan yang berlainan. Pasalnya tanpa persetujuan bulat dari negara anggota, tidak ada usulan kebijakan pajak yang bisa menjadi hukum di Uni Eropa.

Di samping itu, Gurria optimis akan mendapat strategi efektif untuk memajaki perusahaan digital secara efektif dengan mengenakan tarif sekitar separuhnya dari tarif yang berlaku terhadap perusahaan non-digital. Meski begitu dia menegaskan solusi internasional tetap dibutuhkan untuk memajaki perusahaan digital. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik