Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews – Pemerintah Australia berkomitmen tidak akan meluncurkan aksi unilateral terkait pemajakan raksasa digital. Mereka akan menunggu konsensus yang masih dirumuskan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Bendaharawan Australia Josh Frydenberg mengatakan pemerintah negeri Kanguru tidak akan mengambil langkah seperti Inggris dan Prancis yang akan memberlakukan pajak terhadap raksasa digital seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.
“Kami akan menunggu konsensus internasional melalui OECD dan G20 untuk memajaki ekonomi digital,” ujarnya seperti dikutip pada Rabu (20/3/2019).
Keputusan itu muncul setelah pemerintah Australia merilis sebuah makalah diskusi pada Oktober 2018. Diskusi dititikberatkan untuk mencari pandangan tentang urgensi menangani masalah itu sendiri (langkah unilateral) atau menunggu sampai konsensus global tercapai.
Para pemangku kepentingan khawatir bahwa pajak baru Australia dapat menghambat inovasi dan persaingan dan memengaruhi bisnis baru. Dengan aksi unilateral, sambungnya, ada risiko beberapa pihak terkena pajak dua kali (berganda).
Pemerintah akan fokus pada upaya-upaya untuk tetap terlibat dalam proses multilateral terkait pemajakan perusahaan digital. “Masalah pajak global membutuhkan solusi global,” imbuhnya, seperti dilansir 9 News Australia.
Sebagai informasi, pada Oktober 2018, pemerintah Inggris berencana mengenakan pajak layanan digital dengan tarif 2% dari pendapatan yang diperoleh dari pengguna di dalam negeri. Rencananya, jenis pajak baru ini akan diterapkan mulai April 2020.
Kemudian, pada awal bulan ini, Prancis juga berencana mengenakan pajak digital senilai 3% pada perusahaan yang menghasilkan lebih dari 750 juta euro (Rp12,08 triliun), termasuk pendapatan di Prancis yang melebihi 25 juta euro (Rp402,7 miliar).
Selain itu, ada pula Selandia Baru yang juga memastikan pandangannya pada pajak digitalnya sendiri. Pada bulan lalu, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pemerintah akan segera merilis dokumen konsultasi pada Mei 2019, sebelum finalisasi rancangan kebijakan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.