AMERIKA SERIKAT

Soal Pajak Digital, Amazon & Facebook Dukung Ancaman AS ke Prancis

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 14:20 WIB
Soal Pajak Digital, Amazon & Facebook Dukung Ancaman AS ke Prancis

Ilustrasi.

WASHINGTON, DDTCNews – Amazon dan Facebook mendukung serangan balik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap pajak raksasa digital Prancis. Serangan balik yang diberikan Trump berupa ancaman pemberlakuan perang dagang jika pajak itu merugikan AS.

Dalam bukti yang diajukan kepada Pejabat Perdagangan Pemerintahan Trump, Facebook dan Amazon mengatakan proposal pajak digital Prancis tidak akan bisa dijalankan. Mereka menyebut pajak itu merusak bisnis lokal dan secara tidak adil memukul perusahaan-perusahaan AS.

"Ambang batas pendapatan yang ditetapkan tinggi sehingga hanya akan berlaku untuk sejumlah kecil perusahaan yang hampir seluruhnya bukan orang Prancis,” kata Peter Hiltz, Direktur Kebijakan Pajak Internasional Amazon, seperti dikutip pada Senin (19/8/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Amazon mengklaim pajak tersebut akan merusak ratusan ribu usaha kecil yang menggunakan platformnya untuk menjual produk kepada konsumen di Prancis. Amazon juga menyebut pajak tersebut tampaknya dirancang untuk memukul perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam.

Menanggapi pemberlakuan pajak tersebut, Amazon berencana untuk meneruskan biaya pajak digital Prancis kepada pebisnis yang memanfaatkan platform marketplace-nya. Untuk itu, Amazon menaikkan tarif layanannya sebesar 3% mulai Oktober mendatang.

Alan Lee, Kepala Kebijakan Pajak Global Facebook mengatakan pihaknya menghargai dan sangat mendukung keputusan pemerintah untuk menyelidiki digital services tax (DST) Prancis di bawah Investigasi Section 301.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Lebih lanjut, Lee mengatakan pajak atas pendapatan iklan yang dilihat pengguna Prancis merupakan sesuatu yang saat ini tidak dapat dihitung oleh Facebook. Skema pajak itu membuat Facebook membutuhkan rekayasa ulang sistem internalnya agar dapat menangkap data sesuai aturan itu.

Seperti dilansir telegraph.co.uk, pada Senin ini, para pejabat perdagangan Amerika akan membuka sidang tentang apakah pajak Prancis mendiskriminasi perusahaan AS. Selain itu, adanya Investigasi Section 301 dapat membuat Amerika menerapkan tarif pada anggur dan keju Prancis jika mendapati pajak digital tidak adil dan mempengaruhi perusahaan Amerika. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?