Ilustrasi.
PARIS, DDTCNews – Perwakilan industri kripto memohon OECD untuk mengecualikan kewajiban pelaporan pajak atas aset berupa mata uang kripto, non-fungible token (NFT), decentralize finance (DeFi), dan pembayaran ritel.
Coinbase’s Vice President for Tax Lawrence Zlatkin mengatakan proposal yang dibuat OECD terlalu luas dan membebankan industri kripto. Sebab, proposal yang dibuat melihat aset-aset tersebut sebagai aset keuangan, alat pembayaran, sekaligus investasi.
“Proposal tersebut hanya akan memberikan beban tambahan pada industri yang relatif baru dan baru lahir,” katanya seperti dikutip dari coindesk.com, Minggu (29/5/2022).
Dalam proposalnya, OECD berencana memperluas ketentuan sektor perbankan yang telah ada untuk menghentikan kepemilikan mata uang kripto asing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya pendapatan yang dirahasiakan.
OECD juga akan memperluas aturannya lebih jauh untuk ketentuan perbankan dan norma pencucian uang yang saat ini diterapkan pada kripto. Bank diwajibkan untuk mengidentifikasi pemilik rekening demi mencegah terjadinya penghindaran pajak.
Bank juga harus mengirimkan perincian terkait dengan rekeningnya kepada otoritas pajak. Namun, perwakilan industri kripto menilai persyaratan tersebut sulit diterapkan dalam aset berupa NFT dan mata uang kripto karena perubahan harganya yang sangat dinamis.
Untuk itu, Zlaktin menilai pemberlakuannya masih terlalu cepat dan belum matang, terutama jika kebijakan tersebut diterapkan atas DeFi. Dia menyarankan OECD untuk menunggu hingga memiliki parameter yang lebih siap.
Sementara itu, Penasihat Senior Departemen Keuangan AS Erika Nijenhuis tidak sependapat dengan pernyataan Zlatkin. Menurutnya, belum ada alasan yang tepat untuk mencegah penerapan atas kebijakan pajak terhadap aset digital tersebut. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.