PENANAMAN MODAL

Soal Investasi yang Bakal Ditampung di KIT Batang, Ini Kata Jokowi

Dian Kurniati | Rabu, 21 April 2021 | 16:48 WIB
Soal Investasi yang Bakal Ditampung di KIT Batang, Ini Kata Jokowi

Presiden Jokowi meninjau perkembangan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang. (Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah akan menjadi tempat investasi yang berhubungan dengan teknologi.

Jokowi mengatakan sejumlah investor telah berdatangan dan akan segera membangun pabriknya di KIT Batang. Pemerintah merancang lokasi KIT Batang tersebut seluas 4.300 hektare.

"Sekarang telah disiapkan dan hampir selesai ini 450 hektare yang akan dipakai untuk investasi-investasi, terutama yang berkaitan dengan teknologi," katanya ketika meninjau KIT Batang, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jokowi mengatakan sebuah perusahaan industri kaca akan memulai pembangunan pabrik di KIT Batang pada bulan depan. Menurutnya, pabrik di KIT Batang tersebut akan menjadi industri kaca yang terbesar di Asia Tenggara.

Setelah pabrik kaca, dia menyebut industri prekursor dan katoda yang mengolah nikel juga akan menyusul dibangun pada Juni atau Juli 2021.

Dari rencana pembangunan kawasan seluas 4.300 hektare, Jokowi telah memerintahkan agar 450 hektare di antaranya bisa siap lebih cepat. Jika KIT Batang sudah beroperasi, dia berharap akan tercipta banyak lapangan kerja untuk masyarakat.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

"Diharapkan ini akan menyerap tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya, memberikan peluang pekerjaan yang sebanyak-banyaknya, seluas-luasnya, dan juga ada arus modal masuk, ada capital inflow ke negara kita. Ini akan bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional kita," ujarnya.

Setelah kunjungannya tersebut, Jokowi menegaskan akan mengecek pembangunan KIT Batang secara rutin. Menurutnya, KIT Batang memiliki daya saing yang baik dan bisa menjadi contoh untuk kawasan-kawasan industri di provinsi lain.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat menawarkan peluang investasi di KIT Batang kepada Kanselir Jerman Angela Merkel. Menurutnya, investor bisa membangun kawasan industri khusus Jerman (German Industrial Quarter) di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Pada investor yang akan menanamkan modalnya di KIT Batang, pemerintah berjanji akan berbagai fasilitas, termasuk dari sisi fiskal.

Pembangunan KIT Batang juga dirancang untuk menampung investor asing yang ingin merelokasi pabriknya dari berbagai negara. Pemerintah juga memberi suntikan modal kepada PT Kawasan Industri Wijayakusuma senilai Rp977 miliar untuk membangun KIT Batang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses