JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada desa fiktif yang bisa menikmati fasilitas pemerintah berupa dana desa. Penelaahan lebih dalam kini dilakukan oleh otoritas fiskal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian. Menurutnya, perintah peninjauan sudah dilakukan untuk memastikan adanya manipulasi dari belanja pemerintah dalam bentuk dana desa.
“Saat ini lagi diminta Ibu [Menkeu Sri Mulyani] di Ditjen
Perimbangan Keuangan. Sekarang sudah ada yang di-review,” katanya di
Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/11/2019).
Askolani melanjutkan isu desa fiktif untuk bisa mendapat
kucuran dana desa sudah dikantongi oleh Kemenkeu. Sekarang, Dirjen Perimbangan
Keuangan Astera Primanto Bhakti menjadi ujung tombak dalam penanganan kasus
ini.
Menurutya, isu desa fiktif menjadi perhatian serius Kemenkeu
karena bagian khusus dari alokasi anggaran yang langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, koordinasi akan dibangun antarkementerian/lembaga untuk
mengamankan penyaluran dana desa secara tepat sasaran.
“Kita akan koordinasikan sebagai bahan untuk perbaikan
kebijakan ke depan,” paparnya.
Seperti diketahui, isu adanya desa fiktif diutarakan oleh
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri rapat kerja perdana
dengan Komisi XI DPR periode 2019-2024. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan
evaluasi kinerja belanja pemerintah pusat selama 2019 dan rencana kerja untuk
tahun depan.
Dalam APBN 2019, alokasi dana desa pada tahun ini mencapai
Rp70 triliun. Hingga akhir Agustus 2019 serapan belanja dana desa sudah
mencapai Rp42,2 triliun atau 60,2% dari target. Adapun untuk tahun depan
alokasi dana desa naik dari Rp70 triliun menjadi Rp72 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.