PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Defisit Transaksi Berjalan, Ini Kata Jokowi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Desember 2019 | 16:02 WIB
Soal Defisit Transaksi Berjalan, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo menjawab wartawan di Istana, Jakarta, Senin (2/12/2019). (foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo sempat menyatakan permasalahan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) bisa diselesaikan dalam 3—4 tahun. Lantas apa yang akan dilakukan?

Saat berbincang dengan awak media di Istana pada Senin (2/12/2019), Jokowi mengatakan masalah Indonesia yang terjadi selama bertahun-tahun adalah CAD dan defisit neraca perdagangan. Data terakhir, CAD Indonesia pada kuartal III/2019 tercatat sebesar 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Problem kita memang bertahun-tahun masalah current account defisit, masalah defisit perdagangan yang enggak bisa selesai-selesai,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (3/12/2019).

Baca Juga:
Hitungan Nilai Cadangan Piutang Tak Tertagih, Ikuti Batasan PMK 74

Menurutnya, masalah itu selalu muncul karena impor minyak dan gas sangat besar. Padahal, sambungnya, Indonesia memiliki sumur-sumur minyak yang produksinya masih bisa ditingkatkan. Jika terus bergantung pada impor minyak dan gas, permasalahan CAD tidak akan rampung.

Selain itu pemicu CAD, menurut Jokowi, juga berkaitan dengan substitusi impor. Dia mempertanyakan masih terus dilakukannya impor atas barang yang bisa diproduksi di Tanah Air. Dalam konteks ini, dia memberi contoh terkait pembangunan kilang harus konsisten dilakukan.

Pembangunan kilang itu akan berdampak pada produk turunan berupa petrochemical. Produk turunan ini bisa digunakan untuk berbagai jenis sektor. Hal inilah, lanjut Jokowi, yang seharusnya digarap sejak lama.

Baca Juga:
Certain Thresholds for the Calculation of Allowances for Bad Debts

“Masak kita masih impor petrokimia padahal kesempatan untuk membikin itu terbuka lebar dan tidak dikerjakan? Ini ada apa? Kita mau selesaikan ini. Ini gede banget, kalau bisa menyelesaikan refinery, impor-impor petrokimianya akan langsung anjlok turun,” jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga menyebut terkait program B20, B30, B50, dan seterusnya. Jokowi mengatakan jika semua pihak konsisten memakai sawit di dalam negeri, akan ada dampak positif yang dihasilkan. Pertama, harga kelapa sawit (CPO) akan naik. Kedud, impor akan turun karena ada barang substitusinya, yaitu B20, B30, B50.

“Kenapa ini enggak bisa dikerjakan bertahun-tahun? Ya karena masih banyak yang senang impor minyak. Gampang, menyelesaikan masalah dengan impor paling mudah, untungnya juga gede, bisa dibagi-bagi ke mana-mana. Ya kita blak-blakan saja, memang kejadiannya seperti itu. Sehingga kalau tadi bisa diselesaikan, current account deficit kita akan turun,” jelas Jokowi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 05 Desember 2024 | 12:33 WIB BUKU PAJAK

PPN Tidak Menimbulkan Beban Pajak atas Pajak atau Cascading Effect

Kamis, 05 Desember 2024 | 10:30 WIB DDTC ACADEMY - IN HOUSE TRAINING

Langka! Haru dan Tawa Hiasi Kuliah Pajak dari Founder DDTC

Sabtu, 16 November 2024 | 13:00 WIB PMK 74/2024

Hitungan Nilai Cadangan Piutang Tak Tertagih, Ikuti Batasan PMK 74

Jumat, 08 November 2024 | 11:15 WIB PMK 74/2024

Certain Thresholds for the Calculation of Allowances for Bad Debts

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra