PEMILIHAN DIRJEN PAJAK

Soal Calon Dirjen Pajak Pengganti Ken, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Oktober 2017 | 14:09 WIB
Soal Calon Dirjen Pajak Pengganti Ken, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Tak lama lagi, Ken Dwijugeasteadi bakal meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak. Ken akan memasuki masa pensiun tepat pada 8 November 2017, ketika usianya menginjak 60 tahun. Ia pun disebut-sebut akan melepas jabatannya pada 1 Desember 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memastikan bakal mencari pengganti yang terbaik untuk mengawal penerimaan pajak ke depan. Namun, ia belum mengungkap calon terkuat pengganti Ken maupun skema perekrutannya.

"Pokoknya kami cari yang terbaik yang bisa menjalankan tugas," ujarnya seusai rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani menegaskan belum ada keputusan terkait dengan sosok calon Dirjen Pajak. Yang jelas, menurutnya, sosok Dirjen Pajak nantinya harus bisa mengemban tugas sebagai pengumpul kas negara yang sebagian besar berasal dari pungutan pajak.

“Nanti akan saya sampaikan kalau sudah ada hasilnya. Ya pokoknya kami cari yang terbaik untuk posisi Dirjen Pajak mendatang dan sosok yang tentunya bisa mengemban tugas,” jelasnya.

Pada awalnya, Ken dilantik menjadi Dirjen Pajak definitif oleh Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada tanggal 1 Maret 2016. Pelantikan itu pun dihadiri oleh para pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Ketua Badan Anggaran DPR, Ketua Komisi VII DPR dan beberapa pemimpin DPR lainnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pajak, pria kelahiran Malang 8 November 1957 itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Dirjen Pajak menggantikan posisi Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri. Ken dilantik sebagai PLT Dirjen Pajak dilakukan pada tanggal 1 Desember 2015.

Tak lama menjabat sebagai Dirjen Pajak, Ken bersama pejabat pemerintah lainnya menerbitkan program pengampunan pajak. Program yang berjalan selama 9 bulan itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan meringankan tarif pajak yang seharusnya dibayar oleh para penunggak pajak.

Keberlangsungan program itu pun cukup diminati oleh banyak wajib pajak untuk membenahi urusan dan kelalaian dalam kepentingan pajak. Bahkan pasca program tersebut berakhir, Ken menerbitkan sejumlah kebijakan untuk semakin meningkatkan dan mempertahankan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, hingga saat ini Ken masih menggalakkan penyanderaan atau gijzeling kepada wajib pajak bandel. Penerimaan dari extra effort itu pun cukup membuahkan hasil yang bisa membantu penerimaan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN