OTORITAS FISKAL

Soal 2023, Sri Mulyani Sebut Ada Humbling Experience

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Januari 2024 | 15:17 WIB
Soal 2023, Sri Mulyani Sebut Ada Humbling Experience

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut adanya humbling experience yang dialami Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2023.

Dalam Rapor Tahunan APBN 2023 yang diunggah akun Youtube Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan pengalaman tersebut muncul tidak terlepas dari adanya kasus hukum yang melibatkan pegawai. Kasus-kasus tersebut membuat masyarakat kecewa.

“Kita 2023 itu [mengalami] a humbling experience. Kita mengalami banyak kasus-kasus di Direktorat Jenderal Pajak, [Direktorat Jenderal] Bea dan Cukai, yang membuat kita semuanya tersentak. Masyarakat, saya memahami, marah kecewa dan kita harus mengoreksi,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Untuk merespons situasi tersebut, sambung Sri Mulyani, Kemenkeu melakukan reformasi pada internal. Penjagaan tata kelola pemerintahan dilakukan dengan peningkatan three line of defense. Selain itu, otoritas juga meningkatkan pelayanan.

“Kita me-reform banyak sekali aturan-aturan untuk makin menyederhanakan bagaimana kita melayani masyarakat seperti Bea Cukai terhadap barang-barang kiriman yang melonjak,” imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, situasi itu juga dipengaruhi adanya perkembangan sektor digital. Skema work from home selama pandemi Covid-19 dan work from anywhere tetap dilakukan dengan tetap menjaga keamanan data.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

“Dari sisi pembiayaan, pengelolaan utang, kita hadapi suatu tantangan karena higher for longer [atas suku bunga] dan volatilitas market,” imbuh Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan sudah banyak reformasi yang telah dilakukan. Beberapa di antaranya terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“2023, a lot of achievement, a lot of humbling experience, tapi kita juga cukup bersyukur karena banyak sekali yang sudah kita lalui sampai di pengujung Desember ini,” kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP