REFORMASI PERPAJAKAN

SMI Minta Petugas Pajak Giat Lakukan Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2017 | 15:04 WIB
SMI Minta Petugas Pajak Giat Lakukan Reformasi Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengumpulkan basis pajak Indonesia baik melalui program pengampunan pajak maupun reformasi perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan basis pajak dari berbagai daerah semakin meningkat.

Ia meminta pejabat dan jajaran petugas pajak untuk bekerja secara maksimal, seiring akan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017.

"Kami akan menutup tax amnesty pada akhir bulan Maret ini, kami berharap basis pajak kita akan meningkat. Tentunya sekarang saya minta kepada seluruh tim reformasi pajak dan di bawah pimpinan Pak Ken (Dirjen Pajak) untuk betul-betul menggiatkan pelaksanaan reformasi perpajakan," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani menuturkan reformasi perpajakan diharapkan berjalan dengan baik dan maksimal setelah adanya pengampunan pajak, di mana Ditjen Pajak nantinya akan memiliki basis pajak di berbagai daerah baru atau sebelumnya tidak terdata.

"Kami membutuhkan kerjasama bersama-sama dengan pemerintah daerah‎ untuk meningkatkan kemampuan penerimaan negara," ujarnya.

Saat ini tim reformasi perpajakan masih dalam penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk semakin menggenjot kepatuhan pajak masyarakat. Pemerintah merancang tim reformasi ini dengan mengumpulkan anggotanya dari berbagai kalangan guna semakin meningkatkan efektifitas kinerjanya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Di sisi lain Mantan Direktur Bank Dunia ini mengharapkan peningkatan kualitas masyarakat melalui optimalisasi dana transfer daerah. Melalui dana transfer tersebut, pemerintah semakin bisa membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dan tidak hanya terpusat di beberapa wilayah saja, maka pembangunan secara merata pun akan semakin terealisasi.

"Dengan semakin banyaknya transfer ke daerah seharusnya kami mengharapkan kenaikan kualitas dari masyarakat. Sehingga kalau bicara tentang Indonesia, membangun dari pinggiran, atau dalam hal ini di mana pun mereka berada, kita berada di bumi Republik Indonesia. Maka rakyat bisa mengatakan 'saya adalah bagian dari Republik Indonesia di mana negara hadir secara efektif', dan ini perlu kita tingkatkan secara terus-menerus," tuturnya.

Mengingat dana transfer tersebut berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar terkumpul dari pemungutan pajak. Oleh karenanya Sri meminta tim reformasi perpajakan mampu meningkatkan kualitas masyarakat sekaligus meningkatkan basis pajak dari berbagai daerah. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?