REFORMASI PERPAJAKAN

SMI Minta Petugas Pajak Giat Lakukan Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Maret 2017 | 15:04 WIB
SMI Minta Petugas Pajak Giat Lakukan Reformasi Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengumpulkan basis pajak Indonesia baik melalui program pengampunan pajak maupun reformasi perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginginkan basis pajak dari berbagai daerah semakin meningkat.

Ia meminta pejabat dan jajaran petugas pajak untuk bekerja secara maksimal, seiring akan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017.

"Kami akan menutup tax amnesty pada akhir bulan Maret ini, kami berharap basis pajak kita akan meningkat. Tentunya sekarang saya minta kepada seluruh tim reformasi pajak dan di bawah pimpinan Pak Ken (Dirjen Pajak) untuk betul-betul menggiatkan pelaksanaan reformasi perpajakan," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/3).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani menuturkan reformasi perpajakan diharapkan berjalan dengan baik dan maksimal setelah adanya pengampunan pajak, di mana Ditjen Pajak nantinya akan memiliki basis pajak di berbagai daerah baru atau sebelumnya tidak terdata.

"Kami membutuhkan kerjasama bersama-sama dengan pemerintah daerah‎ untuk meningkatkan kemampuan penerimaan negara," ujarnya.

Saat ini tim reformasi perpajakan masih dalam penyusunan rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk semakin menggenjot kepatuhan pajak masyarakat. Pemerintah merancang tim reformasi ini dengan mengumpulkan anggotanya dari berbagai kalangan guna semakin meningkatkan efektifitas kinerjanya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Di sisi lain Mantan Direktur Bank Dunia ini mengharapkan peningkatan kualitas masyarakat melalui optimalisasi dana transfer daerah. Melalui dana transfer tersebut, pemerintah semakin bisa membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dan tidak hanya terpusat di beberapa wilayah saja, maka pembangunan secara merata pun akan semakin terealisasi.

"Dengan semakin banyaknya transfer ke daerah seharusnya kami mengharapkan kenaikan kualitas dari masyarakat. Sehingga kalau bicara tentang Indonesia, membangun dari pinggiran, atau dalam hal ini di mana pun mereka berada, kita berada di bumi Republik Indonesia. Maka rakyat bisa mengatakan 'saya adalah bagian dari Republik Indonesia di mana negara hadir secara efektif', dan ini perlu kita tingkatkan secara terus-menerus," tuturnya.

Mengingat dana transfer tersebut berasal dari penerimaan negara yang sebagian besar terkumpul dari pemungutan pajak. Oleh karenanya Sri meminta tim reformasi perpajakan mampu meningkatkan kualitas masyarakat sekaligus meningkatkan basis pajak dari berbagai daerah. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6