KAB. KUTAI KERTANEGARA

Skema Retribusi Pemancar Sinyal Bakal Diubah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 April 2018 | 10:19 WIB
Skema Retribusi Pemancar Sinyal Bakal Diubah

TENGGARONG, DDTCNews – Potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digali oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Kini, yang menjadi target adalah menara pemancar telekomunikasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara Bambang Arwanto mengatakan retribusi yang dipungut oleh pihaknya mengenai penarikan pajak dan retribusi Menara Komunikasi Base Transciever Station (BTS) mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2015, khususnya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita sudah tangani lima menara, dulu dibawahi Diskominfo. IMB satu menara ini sekitar Rp8 juta, tidak begitu besar. Makanya perlu ada perubahan penarikan pajak," katanya, Senin (16/4).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Ke depannya tarif retribusi akan berdasarkan ketinggian menara pemancar, tidak seperti aturan sekarang yang berlaku tarif tunggal. Oleh karena itu, perubahan ini akan berimplikasi pada tarif yang bervariasi berdasarkan ketinggian BTS.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan setoran pajak dan retribusi ke kas daerah. Dia meyakini, dengan beralih pada indeks ketinggian menara akan meningkatkan penerimaan secara signifikan.

"Saya sudah bicara dengan teman-teman supaya ada perubahan mengenai peningkatan PAD dari BTS ini, berusaha supaya retribusi menara ini dipungut IMB-nya berdasarkan ketinggian menara, yang mana itu bisa meningkatkan PAD sampai ratusan juta rupiah," terangnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Bambang, sudah ada contoh sukses di daerah lain yang telah menggunakan retribusi dengan model indeks ketinggian ini. Hasilnya, PAD yang bisa diterima daerah bisa sampai 10 kali lipat.

“Seperti di Samarinda, menggunakan indeks ketinggian menara bisa memungut Rp9 juta sampai ratusan juta, bahkan kalau di pulau jawa sana mereka menggunakan titik-titik strategis yang mana pastinya menghasilkan sampai ratusan juta berdasarkan zonasi-zonasi strategis, ini yang ingin kita tiru,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu