KAB. KUTAI KERTANEGARA

Skema Retribusi Pemancar Sinyal Bakal Diubah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 April 2018 | 10:19 WIB
Skema Retribusi Pemancar Sinyal Bakal Diubah

TENGGARONG, DDTCNews – Potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digali oleh pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Kini, yang menjadi target adalah menara pemancar telekomunikasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara Bambang Arwanto mengatakan retribusi yang dipungut oleh pihaknya mengenai penarikan pajak dan retribusi Menara Komunikasi Base Transciever Station (BTS) mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2015, khususnya mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kita sudah tangani lima menara, dulu dibawahi Diskominfo. IMB satu menara ini sekitar Rp8 juta, tidak begitu besar. Makanya perlu ada perubahan penarikan pajak," katanya, Senin (16/4).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Ke depannya tarif retribusi akan berdasarkan ketinggian menara pemancar, tidak seperti aturan sekarang yang berlaku tarif tunggal. Oleh karena itu, perubahan ini akan berimplikasi pada tarif yang bervariasi berdasarkan ketinggian BTS.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan setoran pajak dan retribusi ke kas daerah. Dia meyakini, dengan beralih pada indeks ketinggian menara akan meningkatkan penerimaan secara signifikan.

"Saya sudah bicara dengan teman-teman supaya ada perubahan mengenai peningkatan PAD dari BTS ini, berusaha supaya retribusi menara ini dipungut IMB-nya berdasarkan ketinggian menara, yang mana itu bisa meningkatkan PAD sampai ratusan juta rupiah," terangnya.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Menurut Bambang, sudah ada contoh sukses di daerah lain yang telah menggunakan retribusi dengan model indeks ketinggian ini. Hasilnya, PAD yang bisa diterima daerah bisa sampai 10 kali lipat.

“Seperti di Samarinda, menggunakan indeks ketinggian menara bisa memungut Rp9 juta sampai ratusan juta, bahkan kalau di pulau jawa sana mereka menggunakan titik-titik strategis yang mana pastinya menghasilkan sampai ratusan juta berdasarkan zonasi-zonasi strategis, ini yang ingin kita tiru,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen