BELGIA

Skema Pungutan Pajak Baru Disepakati, Dana Stimulus Ekonomi Siap Cair

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 September 2020 | 11:03 WIB
Skema Pungutan Pajak Baru Disepakati, Dana Stimulus Ekonomi Siap Cair

Ilustrasi. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Parlemen Eropa menyetujui proposal skema pendanaan baru anggaran Uni Eropa untuk membiayai pemulihan ekonomi di antaranya dengan mengenalkan beberapa jenis pajak baru.

Restu parlemen tersebut mendekatkan Uni Eropa untuk mendapatkan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi senilai €750 miliar. Legislatif juga meloloskan skema untuk memperoleh sumber penerimaan mandiri periode 2021-2027.

"Pemungutan suara untuk skema penerimaan mandiri/Own Resources Decision (ORD) Uni Eropa merupakan percepatan prosedur untuk menerapkan UU utama untuk memulai kembali kegiatan ekonomi," tulis keterangan resmi parlemen dikutip Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Skema ORD merupakan landasan hukum untuk menjamin sumber pendapatan anggaran Uni Eropa dan menjadi payung hukum untuk menerbitkan surat utang Uni Eropa. Negara anggota dapat mengadopsi skema ORD dengan meratifikasi penerapan di tingkat domestik.

Uni Eropa memperkenalkan skema ORD sebagai cara untuk mengikat seluruh negara-negara anggota agar bergerak bersama untuk membiayai ongkos pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Setiap negara akan memiliki kontribusi untuk mengganti biaya pemulihan ekonomi dengan mengenalkan beberapa jenis pajak baru di antaranya seperti pajak plastik, perluasan pungutan pajak karbon lintas yurisdiksi, pajak transaksi keuangan, dan pajak digital.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Skema ORD ini memecahkan kebuntuan terkait bagaimana cara Uni Eropa mengembalikan dana stimulus ekonomi. Pasalnya, kesepakatan awal para pemimpin Eropa hanya berlaku untuk menggelontorkan dana stimulus ekonomi bernilai ratusan miliar euro.

Sementara itu, anggota Parlemen Eropa Valerie Haver menegaskan implementasi skema ORD dalam bentuk pengenalan jenis pajak baru akan diwarnai banyak tantangan dari berbagai pihak.

“Untuk itu, setiap negara anggota harus menjamin penerapan pajak baru tidak mendistorsi perekonomian domestik dengan penerapan kebijakan yang tepat sasaran,” tuturnya seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Jika hal ini berhasil dilakukan, lanjut Haver, proyeksi dalam perluasan pajak karbon lintas negara dapat meningkatkan PDB kawasan sebesar 0,5% dan mengurangi beban PPh OP karyawan perusahaan asal negara Uni Eropa.

Selain itu, berbagai pungutan pajak baru tersebut jika tepat sasaran akan meningkatkan investasi modal dan mendongkrak kapasitas negara anggota untuk melakukan belanja sosial untuk rumah tangga dengan penghasilan rendah.

"Jadi penting untuk memastikan utang [dana stimulus ekonomi] dibayar oleh raksasa teknologi, para penghindar pajak, perusahaan asing yang mencemari lingkungan dan kelompok bisnis lainnya yang mendapatkan keuntungan dari pasar tunggal Eropa tapi tidak memberikan kontribusi yang adil," ujar Haver. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN