FAN BINGBING

Skandal Pajak 'Yin-Yang'

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 15 Juni 2018 | 17:48 WIB
Skandal Pajak 'Yin-Yang'

Fan Bingbing (www.dramafever.com)

FAN Bingbing, salah satu artis Tiongkok yang sedang naik daun. Ia laris manis membintangi film dan juga serial. Tak heran, namanya masuk dalam jajaran artis terkaya dunia, bersaing dengan para selebriti Hollywood.

Namun, saat ini, Fan sedang terjerat skandal pajak. Bintang film X-Men: Days of Future Past ini diduga menggelapkan pajak. Ia diduga mengemplang pajak melalui sejumlah kontrak kerjanya selama ini.

Administrasi Pajak Negara Jiangsu, Tiongkok akan menyelidiki lebih jauh mengenai kemungkinan Fan Bingbing melakukan praktik kontrak ‘Yin-Yang’.

Baca Juga:
FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Praktik itu dilakukan oleh sang artis dengan memiliki dua kontrak untuk satu pekerjaan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kewajiban membayar pajak.

Dugaan penggelapan pajak itu pertama kali dirilis oleh Cui Yongyuan, seorang jurnalis Tiongkok, melalui akun media sosialnya. Dalam unggahan itu, Cui memaparkan bagaimana Fan dibayar sebesar US$1,56 juta untuk syuting selama 4 hari dalam film Cell Phone 2.

Tak sampai di situ, Cui juga merilis kontrak kerja kedua Fan bernilai US$7,8 juta untuk pekerjaan yang sama. Dengan begitu, yang dilaporkan Fan Bingbing ke otoritas pajak adalah kontrak dengan nominal terkecil, bukan total keseluruhan kontrak sebesar US$9,3 juta.

Baca Juga:
Tilap Rp 109 Miliar, Artis Cantik Ini Kembali Tersandung Kasus Pajak

The Financial Times melaporkan, artis kelahiran 16 September 1981 ini menghasilkan US$46,5 juta pada 2017. Angka itu sebagian besar datang dari sponsorship dan endorsement.

Terkait tudingan itu, Fan lewat agensinya membantah hal tersebut. “Agensi dan Fan Bingbing akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak pajak. Kami harap, hasil investigasi bisa dirilis secepatnya untuk menjawab keraguan publik,” ungkap agensi itu kepada situs Sina. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?