KANWIL DJP JAWA BARAT II

Sita Serentak 18 Penunggak Pajak, Ada Rekening Bank Hingga Pesawat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 10:45 WIB
Sita Serentak 18 Penunggak Pajak, Ada Rekening Bank Hingga Pesawat

Pelaksanaan Sita Serentak terhadap unit pesawat latih. (Kanwil DJP Jawa Barat II)

BEKASI, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawahnya melakukan kegiatan sita serentak pada Rabu (22/9/2021).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penagihan aktif yang telah dilakukan berdasarkan pada UU Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Penagihan telah dimulai dengan penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan. Selanjutnya, adalah eksekusi sita.

“Kegiatan sita serentak ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Barat II, untuk menambah jumlah aset sitaan dalam rangka mengamankan amanah penerimaan tahun 2021,” tulis otoritas dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Pelaksanaan sita serentak ini dilakukan terhadap 18 penunggak pajak yang terdaftar di KPP Madya Bekasi, KPP Madya Karawang, KPPP Karawang, KPPP Cikarang Utara, KPPP Cikarang Selatan, KPPP Cibitung, KPPP Subang, KPPP Indramayu, KPPP Kuningan, KPPP Cirebon Satu, serta KPPP Cirebon Dua.

Sita serentak dilakukan tim penagihan dari setiap KPP terkait, yang terdiri atas kepala seksi penagihan, juru sita pajak negara (JSPN), pelaksana seksi penagihan, serta disaksikan langsung kepala kantor. Pelaksanaan sita di KPPP Cirebon Satu juga dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kanwil DJP Jawa Barat II Sujono.

Adapun objek sita senilai Rp18,63 miliar terdiri atas 17 rekening bank, 3 unit truk, 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor, serta 3 unit pesawat latih. Tindakan penyitaan rekening bank didahului dengan pemblokiran rekening di bank tempat wajib pajak menyimpan uangnya.

Penyitaan berupa kendaraan dilakukan di tempat usaha wajib pajak. Kemudian, penyitaan pesawat latih dilakukan di bandara Cakrabhuana Cirebon. Barang sitaan langsung ditempel stiker sita oleh JSPN. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha