KEBIJAKAN PAJAK

Sistem IT Diperbarui, Kualitas Pelayanan Restitusi Ikut Diperbaiki

Muhamad Wildan | Selasa, 14 Desember 2021 | 17:30 WIB
Sistem IT Diperbarui, Kualitas Pelayanan Restitusi Ikut Diperbaiki

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sistem IT Ditjen Pajak (DJP) terus diperbaiki secara bertahap selama beberapa tahun terakhir. Tujuannya, meningkatkan kualitas proses bisnis dan layanan, termasuk restitusi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sistem administrasi pajak yang lebih baik akan menghasilkan pelayanan yang lebih baik terhadap wajib pajak. Hak wajib pajak juga bakal lebih terjamin dengan pelayanan yang jauh lebih konsisten di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP).

"Selama ini kan guyonannya kalau saya merasa lebih bayar mending diam aja deh, kalau lebih bayar nanti diaudit habis. Hal-hal semacam itu seharusnya tidak terjadi," ujar Sri Mulyani, Selasa (14/12/2021).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Melalui sistem IT yang mumpuni, maka pelayanan yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak menjadi lebih pasti dan terstandardisasi.

"Kita memberikan pelayanan yang lebih pasti, tidak menjadi menakutkan tapi kita akan tetap tegas dan konsisten mengikuti aturan," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, DJP saat ini sedang membangun core tax administration system yang nantinya akan menggantikan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Terdapat 21 proses bisnis DJP yang dirancang ulang untuk mendukung implementasi core tax administration system. Proses bisnis DJP yang dirancang ulang tersebut antara lain pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information (EOI), penagihan, dan taxpayer account management (TAM).

Kemudian, pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, compliance risk management (CRM), business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, serta knowledge management. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik