PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Sinkronisasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan, Pertamina Digandeng

Dian Kurniati | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:47 WIB
Sinkronisasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan, Pertamina Digandeng

Ilustrasi. 

SAMARINDA, DDTCNews – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan Executive General Manager Pertamina Region Kalimantan Freddy Anwar menandatangani kesepakatan bersama mengenai rekonsiliasi data pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Isran mengatakan kerja sama tersebut akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB di Kaltim, baik yang tersimpan secara manual maupun melalui sistem elektronik atau aplikasi. Menurutnya, pencatatan data yang baik akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Kerja sama ini dapat meningkatkan pula potensi pendapatan asli daerah dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor serta adanya alur informasi pengawasan pendistribusian bahan bakar minyak dari PT Pertamina," katanya, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Isran telah menunjuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk menjalankan kesepakatan tersebut. Menurutnya, Bapenda akan memperoleh data penggunaan bahan bakar pada kendaraan bermotor secara lebih akurat dari Pertamina karena sebagai wajib pungut PBBKB.

Seperti provinsi lainnya, Pemprov Kaltim memungut PBBKB dengan tarif 5% atas nilai jual bahan bakar kendaraan bermotor sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, Freddy menyebut kerja sama iu merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang koordinasi dalam pemungutan PBBKB. KPK meminta Pertamina melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya di Kalimantan, dan [Kaltim] menjadi provinsi pertama yang melakukan kesepakatan bersama. Provinsi lainnya akan menyusul," ujarnya, dikutip nomorsatukaltim.com.

Freddy menilai kerja sama tersebut akan sangat menguntungkan bagi Pemprov Kaltim karena memperoleh data penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang lebih baik. Dia berharap kerja sama itu akan meningkatkan PAD Kaltim dari sektor PBBKB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6