Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Talkshow Bincang Bijak Soal Pajak pada gelaran Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2022).
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Ditjen Pajak (DJP) untuk memberikan penjelasan terkait dengan pajak secara sederhana kepada masyarakat sehingga mudah dipahami.
Sri Mulyani mengatakan penjelasan yang diberikan otoritas pajak kepada masyarakat terkadang masih terlalu rumit dan susah dipahami. Dia juga berharap DJP tidak berasumsi bahwa masyarakat mudah tahu dan mudah paham mengenai pajak.
"Ini yang saya minta teman-teman pajak untuk dibumikan, disederhanakan, dan jangan berasumsi orang awam tahu dan mudah paham," katanya dalam Talkshow Bincang Bijak Soal Pajak pada gelaran Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2022).
Sebagai contoh, Sri Mulyani menemukan masih terdapat wajib pajak yang belum mengetahui tentang penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Padahal, PTKP sesungguhnya adalah benefit yang melekat pada setiap wajib pajak.
"Kadang-kadang, teman-teman pajak itu menganggap 'kayak gitu aja gak ngerti'. Ya memang enggak ngerti, sehingga harus di-ngerti-kan," ujarnya.
Tak hanya mengenai istilah yang mendasar, DJP juga perlu memberikan pemahaman perihal aspek-aspek teknis dalam penghitungan pajak sehingga wajib pajak tidak mengalami kebingungan ketika berusaha memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Jadi harus bekerja ekstra keras untuk menerjemahkan. Apalagi kalau masyarakat awam dikasih tahu soal pasal dalam undang-undang sudah mumet itu, enggak bunyi," tutur Sri Mulyani.
Menkeu berpandangan edukasi mengenai pajak memang harus dimunculkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat dapat benar-benar memahami manfaat dari pajak. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.