PEREKONOMIAN INDONESIA

Singgung Kemandirian Fiskal, Ini Saran IMF untuk Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:17 WIB
Singgung Kemandirian Fiskal, Ini Saran IMF untuk Indonesia Kepala Misi IMF untuk Indonesia Luis E. Breuer.

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia dinilai perlu meningkatkan kemandirian dan kapasitas fiskalnya. Sejumlah saran kebijakan diberikan oleh Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk menggenjot penerimaan negara.

Kepala Misi IMF untuk Indonesia Luis E. Breuer mengatakan pondasi penerimaan harus diperkuat dalam lima tahun ke depan. Penguatan pondasi ini bisa ditempuh dengan menambah sumber-sumber penerimaan baru.

“Indonesia disarankan untuk mengenakan pajak atas kendaraan bermotor dan bahan bakar berbasis minyak bumi, serta menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 12%,” katanya saat merilis buku ‘Realizing Indonesia's Economic Potential’, Kamis (4/10/2018).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Selain itu, sambungnya, saran pilihan kebijakan ini tidak bisa berdiri sendiri. Upaya lain untuk memastikan kemandirian fiskal jangka panjang tetap dibutuhkan. Untuk jangka pendek, pemerintah bisa memulai dengan pengurangan subsidi energi secara bertahap.

Luis berujar kepatuhan wajib pajak juga harus ditingkatkan secara bertahap. Untuk itu, perlu ada implementasi program yang bersifat komprehensif. Apalagi, hingga saat ini, Indonesia menganut sistem pajak self assessmentdengan tax ratio yang masih jauh dari kata ideal.

Beberapa poin kebijakan yang memberi efek positif bagi kapasitas fiskal diharapkan mampu memperkuat daya tahan dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Selain itu, pendalaman pasar keuangan domestik juga tidak luput dari perhatian. Apalagi, hingga saat ini, sebagian besar pembiayaan pemerintah masih berasal dari luar negeri. Struktur ini yang kemudian memberi tekanan saat terjadi pembalikan arus modal keluar seperti yang terjadi saat ini.

"Memperluas basis pasar keuangan domestik menjadi penting untuk dilakukan saat kondisi ketidakpastian pasar keuangan meningkat. Indonesia harus berhati-hati kerena porsi asing dalam pembiayaan masih besar,” tegasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah