KPPBC TARAKAN

Sindikat Narkotika Malaysia Dibekuk

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 April 2017 | 17:58 WIB
Sindikat Narkotika Malaysia Dibekuk

TARAKAN, DDTCNews - Gabungan Ditjen Bea Cukai (DJBC) KPBBC Tarakan dan Kalbagtim serta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membasmi upaya penyelundupan narkotika berjenis methapethamine atau yang sering disebut sabu. Penyelundupan sabu tersebut ditaksir mencapai senilai Rp4 miliar dengan berat 4 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Kaltara Brigjen Pol. Raja Haryono mengatakan sabu yang diselundupkan berasal dari Malaysia. Tim gabungan berhasil membekuk 3 orang tersangka berinisial AU, R, dan LM yang merupakan anggota sindikat pengedar narkotika jaringan perbatasan Malaysia - Indonesia.

"Sabu dibawa ke Indonesia dengan menggunakan speedboat melalui jalur Tawau menuju Sebatik hingga mencapai Tarakan," ungkapnya dalam siaran pers DJBC, Selasa (25/4).

Baca Juga:
Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Pemberantasan upaya penyelundupan tersebut berkat informasi yang diperoleh dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti dengan analisis intelijen. Dalam hal ini Ditjen Bea Cukai melindungi masyarakat dari masuknya barang yang dibatasi dan dilarang peredarannya di Indonesia.

Haryono menegaskan narkotika yang berasal dari Malaysia dibawa oleh seseorang yang berinisial H. Selanjutnya, sabu itu diserahkan kepada tersangka LM di sebuah pasar yang berada di jalan Yos Sudarso.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, tersangka LM diminta untuk mengambil sabu tersebut oleh sesorang berinisial PCL. Tak berhenti di situ, petugas gabungan melakukan pegembangan penyelidikan kasus tersebut dan akhirnya sabu akan diberikan kepada tersangka AU sebanyak 1 kg oleh tersangka R yang sebagai anak buah LM.

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Adapun, sabu tersebut akan dibawa ke Samarinda dan sementara sisanya disembunyikan di sebuah gudang di daerah Sebengkok, Tarakan, milik tersangka LM.

Petugas menangkap tersangka R di sebuah hotel di daerah Diponegoro, Tarakan. Atas informasi yang diperoleh dari tersangka R, petugas kemudian menangkap tersangka AU di sebuah hotel di daerah Mulawarman, Tarakan. Sementara itu, tersangka LM berhasil dibekuk petugas di daerah Sebengkok, Tarakan.

"Barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNN provinsi Kalimantan Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara terhadap tersangka H dan PCL masih dilakukan pengejaran oleh petugas hingga saat ini," ungkapnya. (Gfa/Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak