CIPUTAT, DDTCNews – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kini Pemerintah Kota Tangsel meluncurkan produk SIMPPEL atau Sistem Penyampaian SPPT PBB Elektronik yang dapat memudahkan masyarakat dalam mencetak sendiri SPPT PBB-nya.
Kepala Bidang Pendapatan 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu pajak daerah yang cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah Kota Tangsel. Oleh karena itu, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan PBB.
“Masyarakat yang kesulitan memperoleh SPPT PBB untuk membayar Pajak dapat mencetak sendiri dengan melakukan registrasi pada e-sppt.tangerangselatankota.go.id. Dengan demikian setiap tahunnya akan mendapatkan e-SPPT PBB dengan cepat, mudah dan bebas biaya secara otomatis melalui e-mail,” ungkapnya, Jumat (25/8).
Saat ini, lanjutnya, masyarakat Tangsel terus dimudahkan dalam hal membayar PBB, bahkan masyarakat dapat membayar PBB hanya dengan menggunakan handphone melalu SMS Banking Mandiri, melalui e-Banking Mandiri, Internet Banking BJB dan klik BCA.
“Dan sebagai alternatif tempat pembayaran, tersedia loket pembayaran PBB setiap hari Sabtu Minggu dan melalui Loket Keliling Pembayaran PBB,” ujar Indri.
Adapun untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan informasi tagihan dan histori pembayaran PBB, masyarakat dapat mengakses melalui SMS Gateway PBB dengan cara ketik NOP Nomor NOP yang tertera pada SPPT PBB kemudian kirim ke 0812-1010-1070 atau dengan mengunduh aplikasi i-PBB Tangsel untuk handphone berbasis Android.
Indri, dilansir dalam tangerangnews.com, berharap dengan diberikan berbagai macam kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PBB meningkat dan memberi dampak positif terhadap peningkatan penerimaan PBB.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.