EDUKASI PAJAK

Simak! Tutorial Cara Menggunakan Platform Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Simak! Tutorial Cara Menggunakan Platform Perpajakan DDTC

Tutorial penggunaan Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan ID mengunggah satu buah video tutorial cara penggunaan platform melalui akun resminya di Youtube beberapa waktu lalu. Video berdurasi singkat disajikan dengan narasi yang mudah dimengerti.

Perpajakan ID adalah laman database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten terpercaya. Hingga 11 Agustus 2022, tersedia lebih dari 13.000 dokumen dan panduan perpajakan yang tersedia di Perpajakan ID. Lantas, apa saja isi dari video tutorial tersebut?

Pada bagian pertama, terdapat penjelasan kanal-kanal di Perpajakan ID, mulai dari Sumber Hukum, Panduan Pajak, Publikasi, hingga Data & Informasi. Masing-masing kanal memiliki kanal turunan seperti berikut.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Pada bagian kedua, dijelaskan tentang cara membuat akun Perpajakan ID, lengkap beserta langkah-langkah dan cara masuk apabila sudah memiliki akun pada platform tersebut.

Kemudian, pada bagian ketiga dan keempat, diuraikan mengenai fitur-fitur Perpajakan ID sehingga pengguna dapat memanfaatkan platform secara maksimal. Mulai dari fitur Quick Guide, Search Box, Highlight, Status Peraturan, Lampiran, Peraturan Terkait, Share, Add to My Favorites, hingga fitur Download PDF.

Pada bagian terakhir video, terdapat tutorial bagi pengguna yang ingin menggunakan berbagai fitur dan kanal Perpajakan ID tanpa batasan, yaitu dengan berlangganan Perpajakan ID Premium.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Jika kamu adalah mahasiswa atau pelajar, kamu bisa mendapatkan diskon khususJika kamu adalah pekerja atau profesional pajak maka kamu bisa klik paket profesional…Jika perusahaan kamu membutuhkan akun tertentu…klik langganan sekarang pada paket enterprise,” demikian keterangan mengenai Perpajakan ID Premium pada video tutorial tersebut.

Anda ingin menonton video tutorial cara menggunakan platform Perpajakan ID? Silakan mengunjungi laman Youtube resmi Perpajakan ID atau klik di sini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja