PENGAMPUNAN PAJAK

Siang Ini, 900-an Wajib Pajak Antre di Kantor Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Desember 2016 | 16:15 WIB
 Siang Ini, 900-an Wajib Pajak Antre di Kantor Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Para wajib pajak semakin meramaikan kantor pajak untuk mendaftar program amnesti pajak pada periode dengan tarif tebusan 3%, khususnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Siang ini, Selasa (27/12) nomor antrean sudah mencapai angka 900-an.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan telah menambah jam pelayanan agar bisa mengantisipasi penuhnya helpdesk oleh para partisipan program pengampunan pajak.

“Mulai tanggal 27 Desember 2016 kantor pajak memberikan layanan program tax amnesty mulai pukul 08:00 s/d 21:00 waktu setempat. Lalu untuk hari Sabtu 31 Desember 2016 kantor pajak buka layanan hingga pukul 24:00 waktu setempat,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia menyatakan upaya tersebut sangat perlu dilakukan untuk bisa memberikan pelayanan penuh kepada seluruh peserta yang sudah mengunjungi kantor pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak.

Hestu menyatakan peningkatan partisipan program pengampunan pajak mulai terlihat signifikan. Bahkan siang ini jumlah antrean program pengampunan pajak sudah cukup besar, padahal belum menjelang sore hari.

Salah satu pegawai yang bertugas memanggil nomor antrean pendaftaran program tersebut menyebutkan jumlah antrean per pukul 13:45 WIB sudah mencapai 900 antrean di kantor pusat Ditjen Pajak. Tentunya angka ini semakin meningkat setiap jamnya.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, panggilan nomor antrean dilakukan dengan menyebutkan sebanyak 10 nomor antrean dengan estimasi untuk panggilan selanjutnya mencapai per 15 menit sekali. Antreannya pun selalu diisi dengan partisipan yang baru datang. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak