JAKARTA, DDTCNews – Para wajib pajak semakin meramaikan kantor pajak untuk mendaftar program amnesti pajak pada periode dengan tarif tebusan 3%, khususnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Siang ini, Selasa (27/12) nomor antrean sudah mencapai angka 900-an.
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan telah menambah jam pelayanan agar bisa mengantisipasi penuhnya helpdesk oleh para partisipan program pengampunan pajak.
“Mulai tanggal 27 Desember 2016 kantor pajak memberikan layanan program tax amnesty mulai pukul 08:00 s/d 21:00 waktu setempat. Lalu untuk hari Sabtu 31 Desember 2016 kantor pajak buka layanan hingga pukul 24:00 waktu setempat,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (27/12).
Ia menyatakan upaya tersebut sangat perlu dilakukan untuk bisa memberikan pelayanan penuh kepada seluruh peserta yang sudah mengunjungi kantor pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak.
Hestu menyatakan peningkatan partisipan program pengampunan pajak mulai terlihat signifikan. Bahkan siang ini jumlah antrean program pengampunan pajak sudah cukup besar, padahal belum menjelang sore hari.
Salah satu pegawai yang bertugas memanggil nomor antrean pendaftaran program tersebut menyebutkan jumlah antrean per pukul 13:45 WIB sudah mencapai 900 antrean di kantor pusat Ditjen Pajak. Tentunya angka ini semakin meningkat setiap jamnya.
Berdasarkan pantauan DDTCNews, panggilan nomor antrean dilakukan dengan menyebutkan sebanyak 10 nomor antrean dengan estimasi untuk panggilan selanjutnya mencapai per 15 menit sekali. Antreannya pun selalu diisi dengan partisipan yang baru datang. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.