Shakira
BARCELONA, DDTCNews – Shakira, penyanyi asal Kolombia yang tinggal di Barcelona, dikabarkan memiliki utang pajak sebesar 14,5 juta euro (sekitar Rp239,85 miliar). Hingga saat ini, otoritas pajak Spanyol masih menyelidiki dan memverifikasi tempat tinggal Shakira pada tahun 2011-2014.
Melansir Billboard, berdasarkan regulasi yang berlaku di Spanyol, setiap orang menghabiskan setidaknya 183 hari akan dianggap sebagai wajib pajak dan bisa dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari penghasilan domestik maupun internasional.
Namun. jika kurang dari 183 hari, maka orang tersebut hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama bekerja di dalam negeri. Sementara, penghasilan yang diperolehnya dari luar negeri tidak dikenakan pajak.
“Dalam laporan pajaknya, Shakira seolah-olah menghabiskan waktu dan lebih sering tinggal di Bahama, ketimbang tinggal bersama suaminya [pemain sepak bola Barcelona Futbol Club Gerard Pique] di Barcelona. Otoritas pajak menaruh kecurigaan Shakira sengaja tinggal di Bahama untuk menghindari pajak,” demikian laporan otoritas pajak Spanyol, Jumat (14/12).
Mengenai hal ini, Shakira mengklaim sepanjang 2011-2014 dia lebih sering menghabiskan waktu di luar Spanyol. Selain itu, dia juga mengaku sebagian besar penghasilan yang diperolehnya berasal dari luar negeri.
“Saya tidak berusaha menyembunyikan penghasilan dengan sengaja,” ungkap Shakira menentang tuduhan otoritas pajak Spanyol.
Shakira dikabarkan selalu memenuhi kewajiban pajaknya, bahkan akan segera melunasi tunggakan pajak jika ada imbauan dari otoritas pajak. Terlebih, model bisnis yang dijalaninya pun menghabisi waktu di luar negeri, berbeda dengan model bisnis konvensional.
Kasus ini bermula dari munculnya nama Shakira dalam kepemilikan Paradise Papers dan terbitnya laporan yang mengungkap kepemilikan rumah di Bahama sebagai tempat tinggal resmi. Selain itu, uang dari image rightsdialihkan ke negara-negara suaka pajak, seperti Malta dan Luksemburg. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.