SPANYOL

Shakira Diduga Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Desember 2018 | 11:46 WIB
Shakira Diduga Hindari Pajak

Shakira

BARCELONA, DDTCNews – Shakira, penyanyi asal Kolombia yang tinggal di Barcelona, dikabarkan memiliki utang pajak sebesar 14,5 juta euro (sekitar Rp239,85 miliar). Hingga saat ini, otoritas pajak Spanyol masih menyelidiki dan memverifikasi tempat tinggal Shakira pada tahun 2011-2014.

Melansir Billboard, berdasarkan regulasi yang berlaku di Spanyol, setiap orang menghabiskan setidaknya 183 hari akan dianggap sebagai wajib pajak dan bisa dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari penghasilan domestik maupun internasional.

Namun. jika kurang dari 183 hari, maka orang tersebut hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama bekerja di dalam negeri. Sementara, penghasilan yang diperolehnya dari luar negeri tidak dikenakan pajak.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

“Dalam laporan pajaknya, Shakira seolah-olah menghabiskan waktu dan lebih sering tinggal di Bahama, ketimbang tinggal bersama suaminya [pemain sepak bola Barcelona Futbol Club Gerard Pique] di Barcelona. Otoritas pajak menaruh kecurigaan Shakira sengaja tinggal di Bahama untuk menghindari pajak,” demikian laporan otoritas pajak Spanyol, Jumat (14/12).

Mengenai hal ini, Shakira mengklaim sepanjang 2011-2014 dia lebih sering menghabiskan waktu di luar Spanyol. Selain itu, dia juga mengaku sebagian besar penghasilan yang diperolehnya berasal dari luar negeri.

“Saya tidak berusaha menyembunyikan penghasilan dengan sengaja,” ungkap Shakira menentang tuduhan otoritas pajak Spanyol.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Shakira dikabarkan selalu memenuhi kewajiban pajaknya, bahkan akan segera melunasi tunggakan pajak jika ada imbauan dari otoritas pajak. Terlebih, model bisnis yang dijalaninya pun menghabisi waktu di luar negeri, berbeda dengan model bisnis konvensional.

Kasus ini bermula dari munculnya nama Shakira dalam kepemilikan Paradise Papers dan terbitnya laporan yang mengungkap kepemilikan rumah di Bahama sebagai tempat tinggal resmi. Selain itu, uang dari image rightsdialihkan ke negara-negara suaka pajak, seperti Malta dan Luksemburg. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?