SPANYOL

Shakira Diduga Hindari Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Desember 2018 | 11:46 WIB
Shakira Diduga Hindari Pajak

Shakira

BARCELONA, DDTCNews – Shakira, penyanyi asal Kolombia yang tinggal di Barcelona, dikabarkan memiliki utang pajak sebesar 14,5 juta euro (sekitar Rp239,85 miliar). Hingga saat ini, otoritas pajak Spanyol masih menyelidiki dan memverifikasi tempat tinggal Shakira pada tahun 2011-2014.

Melansir Billboard, berdasarkan regulasi yang berlaku di Spanyol, setiap orang menghabiskan setidaknya 183 hari akan dianggap sebagai wajib pajak dan bisa dikenakan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari penghasilan domestik maupun internasional.

Namun. jika kurang dari 183 hari, maka orang tersebut hanya akan dikenakan pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama bekerja di dalam negeri. Sementara, penghasilan yang diperolehnya dari luar negeri tidak dikenakan pajak.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Dalam laporan pajaknya, Shakira seolah-olah menghabiskan waktu dan lebih sering tinggal di Bahama, ketimbang tinggal bersama suaminya [pemain sepak bola Barcelona Futbol Club Gerard Pique] di Barcelona. Otoritas pajak menaruh kecurigaan Shakira sengaja tinggal di Bahama untuk menghindari pajak,” demikian laporan otoritas pajak Spanyol, Jumat (14/12).

Mengenai hal ini, Shakira mengklaim sepanjang 2011-2014 dia lebih sering menghabiskan waktu di luar Spanyol. Selain itu, dia juga mengaku sebagian besar penghasilan yang diperolehnya berasal dari luar negeri.

“Saya tidak berusaha menyembunyikan penghasilan dengan sengaja,” ungkap Shakira menentang tuduhan otoritas pajak Spanyol.

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Shakira dikabarkan selalu memenuhi kewajiban pajaknya, bahkan akan segera melunasi tunggakan pajak jika ada imbauan dari otoritas pajak. Terlebih, model bisnis yang dijalaninya pun menghabisi waktu di luar negeri, berbeda dengan model bisnis konvensional.

Kasus ini bermula dari munculnya nama Shakira dalam kepemilikan Paradise Papers dan terbitnya laporan yang mengungkap kepemilikan rumah di Bahama sebagai tempat tinggal resmi. Selain itu, uang dari image rightsdialihkan ke negara-negara suaka pajak, seperti Malta dan Luksemburg. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP