RAPAT TAHUNAN KE-49 SGATAR

SGATAR Dorong Peluncuran Joint Database Transfer Pricing Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:40 WIB
SGATAR Dorong Peluncuran Joint Database Transfer Pricing Asia Pasifik

Suasana salah satu diskusi dalam rapat tahunan ke-49 SGATAR. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) mendorong kemungkinan adanya joint database terkait transfer pricing yang mencakup wilayah Asia Pasifik.

Hal tersebut masuk Working Group Report and Recommendations yang disampaikan Ketua Drafting Committee Dwi Astuti. Terdapat tiga topik penting yang didiskusikan dalam Working Group. Ketiganya adalah transfer pricing, automatic exchange of information (AEoI) dan simplifikasi pajak.

Adapun yang menjadi bahasan utama tentang transfer pricing berkaitan dengan beberapa aspek, seperti transfer pricing approach, comparables, secondary adjustment, dan transfer pricing dispute resolution.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

“Rekomendasi yang disampaikan adalah agar mendorong kemungkinan untuk meluncurkan joint database yang meliputi wilayah Asia Pasifik,” ujar Dwi, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (28/10/2019).

Sementara, terkait dengan AEoI, seluruh negara anggota SGATAR harus memahami pentingnya penyimpanan data common reporting standard (CRS) dari partner secara aman dan rahasia sesuai dengan legal framework yang ada.

Adapun terkait dengan simplifikasi pajak, Dwi menyampaikan perlunya modernisasi, change management, managemen big data, dan manajemen identitas. Selain itu, kerja sama dengan partner sangat dibutuhkan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Untuk menyediakan software bagi wajib pajak serta transformasi workforce yang sejalan dengan perkembangan teknologi,” imbuhnya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan sesi diskusi berlangsung sangat konstruktif dan produktif. Dia berharap akan tercipta kolaborasi dan pertukaran pengalaman yang berharga bagi para anggota yurisdiksi.

Menurut dia, setiap anggota yurisdiksi memiliki tantangan, pencapaian, dan milestone tertentu. Hal tersebut pada gilirannya akan memunculkan perspektif baru terkait digital ekonomi dan compliance risk management.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

“Seluruh delegasi telah menyetujui Summary Report yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Working Groups Report dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ketua Drafting Committee, serta rekomendasi dari SGATAR Taskforce,” kata Robert.

Ketua Tim Taskforce Lyu Lan dari People’s Republic of China menyampaikan future research sangat membutuhkan partisipasi dan dukungan aktif seluruh anggota. Selain itu, perlu adanya peningkatan dalam ease of doing business. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?