RAPAT TAHUNAN KE-49 SGATAR

SGATAR Dorong Peluncuran Joint Database Transfer Pricing Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:40 WIB
SGATAR Dorong Peluncuran Joint Database Transfer Pricing Asia Pasifik

Suasana salah satu diskusi dalam rapat tahunan ke-49 SGATAR. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) mendorong kemungkinan adanya joint database terkait transfer pricing yang mencakup wilayah Asia Pasifik.

Hal tersebut masuk Working Group Report and Recommendations yang disampaikan Ketua Drafting Committee Dwi Astuti. Terdapat tiga topik penting yang didiskusikan dalam Working Group. Ketiganya adalah transfer pricing, automatic exchange of information (AEoI) dan simplifikasi pajak.

Adapun yang menjadi bahasan utama tentang transfer pricing berkaitan dengan beberapa aspek, seperti transfer pricing approach, comparables, secondary adjustment, dan transfer pricing dispute resolution.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Rekomendasi yang disampaikan adalah agar mendorong kemungkinan untuk meluncurkan joint database yang meliputi wilayah Asia Pasifik,” ujar Dwi, seperti dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak (DJP), Senin (28/10/2019).

Sementara, terkait dengan AEoI, seluruh negara anggota SGATAR harus memahami pentingnya penyimpanan data common reporting standard (CRS) dari partner secara aman dan rahasia sesuai dengan legal framework yang ada.

Adapun terkait dengan simplifikasi pajak, Dwi menyampaikan perlunya modernisasi, change management, managemen big data, dan manajemen identitas. Selain itu, kerja sama dengan partner sangat dibutuhkan.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Untuk menyediakan software bagi wajib pajak serta transformasi workforce yang sejalan dengan perkembangan teknologi,” imbuhnya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan sesi diskusi berlangsung sangat konstruktif dan produktif. Dia berharap akan tercipta kolaborasi dan pertukaran pengalaman yang berharga bagi para anggota yurisdiksi.

Menurut dia, setiap anggota yurisdiksi memiliki tantangan, pencapaian, dan milestone tertentu. Hal tersebut pada gilirannya akan memunculkan perspektif baru terkait digital ekonomi dan compliance risk management.

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

“Seluruh delegasi telah menyetujui Summary Report yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Working Groups Report dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ketua Drafting Committee, serta rekomendasi dari SGATAR Taskforce,” kata Robert.

Ketua Tim Taskforce Lyu Lan dari People’s Republic of China menyampaikan future research sangat membutuhkan partisipasi dan dukungan aktif seluruh anggota. Selain itu, perlu adanya peningkatan dalam ease of doing business. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN