PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Tumbuh 14,6 Persen, Sri Mulyani: Masih Cukup Tinggi

Dian Kurniati | Minggu, 16 Juli 2023 | 08:00 WIB
Setoran PPN Tumbuh 14,6 Persen, Sri Mulyani: Masih Cukup Tinggi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN)/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp356,8 triliun sepanjang semester I/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan PPN/PPnBM tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 14,6%. Menurutnya, kinerja penerimaan PPN ditopang oleh tingkat konsumsi dalam negeri yang kuat.

"Yang positif adalah untuk PPN dalam negeri, yang tumbuh 23,5%. Masih cukup tinggi," katanya, dikutip pada Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan PPN/PPnBM pada semester I/2023 memang tidak setinggi periode yang sama tahun lalu. Pada semester I/2022, penerimaan PPN/PPnBM mampu tumbuh hingga 43%.

Namun, lanjutnya, kinerja setoran PPN dan PPnBM pada tahun ini masih menunjukkan capaian yang cukup positif. Pertumbuhan penerimaan PPN/PPnBM pada semester I/2023 utamanya didukung oleh peningkatan PPN dalam negeri.

Penerimaan PPN dalam negeri terealisasi Rp217,0 triliun, tumbuh 23,5% dari periode yang sama tahun lalu. Aktivitas ekonomi yang stabil mendorong tingkat produksi dan konsumsi domestik sehingga turut berpengaruh pada realisasi penerimaan PPN dalam negeri.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Kinerja Setoran PPN Impor Negatif

Di sisi lain, realisasi penerimaan PPN impor mencapai Rp123,7 triliun, turun 0,4% dari periode yang sama tahun lalu. Hal ini berbanding terbalik pada periode semester I/2022 yang tumbuh 44,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kontraksi ini terjadi karena perlambatan aktivitas impor.

"Untuk PPN impor, itu yang kita waspadai karena dengan perlemahan perdagangan internasional, terlihat PPN impor mengalami kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak pada semester I/2023 telah mencapai Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,5% dari target Rp1.718 triliun. Realisasi penerimaan tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,9%.

Namun, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut tidak setinggi pada tahun lalu. Pada semester I/2022, penerimaan pajak mampu tumbuh sebesar 58,2% dari periode yang sama tahun sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN