PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Melesat, Sri Mulyani: Cerminkan Penguatan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Februari 2022 | 13:45 WIB
Setoran PPN Melesat, Sri Mulyani: Cerminkan Penguatan Ekonomi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sepanjang Januari 2022 sudah mencapai Rp38,43 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja PPN dan PPnBM tersebut tumbuh 45% secara tahunan (year on year/yoy). Hasil ini tercapai lantaran adanya dampak positif dari kegiatan ekonomi yang meningkat.

“PPN dan PPnBM juga yang menggambarkan kegiatan ekonomi mengalami pertumbuhan sangat tinggi juga,” katannya dalam acara Konferensi Pers Realisasi APBN Edisi Februari 2022, dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Sri Mulyani menjelaskan kinerja setoran PPN dan PPnBM pada bulan pertama ini berbanding terbalik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Kala itu, setoran PPN dan PPnBM terkontraksi hingga 15% dengan realisasi senilai Rp26,35 triliun.

“Jadi dibandingkan periode sebelumnya, ini cerita rebound dan recovery yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan perpajakan yang bersifat non-migas, baik PPh non-migas maupun PPN dan PPnBM,” tuturnya.

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM pada Januari 2022 telah mencapai 6,93% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Menkeu pun optimistis pajak atas konsumsi tersebut bisa capai target.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

“Tetapi kita akan melihat faktor yang akan memengaruhi profil penerimaan negara. Namun ini juga akan menjelaskan cerita pemulihan ekonomi kita yang kita harapkan semakin merata,” ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, kinerja setoran PPN yang positif juga tercermin pada kinerja PPN dalam negeri atau PPN DN yang tumbuh 45% yoy. Hasil tersebut berbanding terbalik dari realisasi setoran PPN dalam negeri periode sama tahun lalu yang minus 17%.

Menkeu menyebut PPN dalam negeri merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak berdasarkan jenis pajak. Sepanjang Januari 2022, PPN DN menyumbang 19,25% dari realisasi total penerimaan pajak sejumlah Rp109,11 triliun.

“Jadi kalau PPN DN sudah tumbuh 45% ini menggambarkan kegiatan ekonomi membaik dan tentu menopang penerimaan pajak lebih kuat,” ucap Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN