PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Dian Kurniati | Selasa, 28 Mei 2024 | 10:00 WIB
Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Kamera wartawan merekam Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga April 2024 senilai Rp218,5triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih mengalami pertumbuhan sebesar 5,93%. Namun secara neto, setorannya terkontraksi 8,95%.

"Ini 26,9% dari target. Kalau kita lihat 4 bulan, ini berarti agak di bawah target yang 33%, seharusnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara bruto masih mengalami pertumbuhan 9,2%. Kinerja ini melambat dari periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan 24,3%.

Namun sementara secara neto, penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi dalam sebesar 13,9%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, PPN dalam negeri tumbuh 39,4%.

Dia menjelaskan kontraksi PPN dalam negeri secara neto terjadi karena peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

PPN dalam negeri memiliki kontribusi sebesar 20,4%, terbesar di antara jenis pajak lainnya, terbesar kedua setelah PPh badan.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut PPN impor juga melambat sejalan dengan melemahnya aktivitas impor. Secara bruto maupun neto jenis pajak ini hanya tumbuh 0,3%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 3,8%.

PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,1% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

"Untuk PPN impor kita hanya tumbuh 0,3%. Nyaris di Nol. Itu agak rendah dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Hingga April 2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp624,19 triliun atau setara 31,38% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 9,29% (year-on-year/yoy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak