PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Dian Kurniati | Selasa, 28 Mei 2024 | 10:00 WIB
Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Kamera wartawan merekam Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga April 2024 senilai Rp218,5triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih mengalami pertumbuhan sebesar 5,93%. Namun secara neto, setorannya terkontraksi 8,95%.

"Ini 26,9% dari target. Kalau kita lihat 4 bulan, ini berarti agak di bawah target yang 33%, seharusnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara bruto masih mengalami pertumbuhan 9,2%. Kinerja ini melambat dari periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan 24,3%.

Namun sementara secara neto, penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi dalam sebesar 13,9%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, PPN dalam negeri tumbuh 39,4%.

Dia menjelaskan kontraksi PPN dalam negeri secara neto terjadi karena peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

PPN dalam negeri memiliki kontribusi sebesar 20,4%, terbesar di antara jenis pajak lainnya, terbesar kedua setelah PPh badan.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut PPN impor juga melambat sejalan dengan melemahnya aktivitas impor. Secara bruto maupun neto jenis pajak ini hanya tumbuh 0,3%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 3,8%.

PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,1% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

"Untuk PPN impor kita hanya tumbuh 0,3%. Nyaris di Nol. Itu agak rendah dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Hingga April 2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp624,19 triliun atau setara 31,38% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 9,29% (year-on-year/yoy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja