KOTA JAMBI

Setoran PBB Tercapai, Wali Kota Bagi-Bagi Hadiah untuk Camat dan Lurah

Dian Kurniati | Senin, 18 April 2022 | 09:30 WIB
Setoran PBB Tercapai, Wali Kota Bagi-Bagi Hadiah untuk Camat dan Lurah

Ilustrasi.

JAMBI, DDTCNews - Wali Kota Jambi Syarif Fasha membagikan hadiah kepada 5 kecamatan dan 11 kelurahan yang merealisasikan penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) tertinggi sepanjang 2021.

Syarif mengatakan hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan pemkot atas dukungan camat dan lurah dalam mengumpulkan PBB. Dia berharap hadiah tersebut dapat memotivasi camat dan luran agar lebih mendukung penagihan PBB.

"Atas nama pemkot menyampaikan apresiasi kepada camat dan lurah yang sudah melaksanakan salah satu tupoksi tugas kepala kecamatan dan kelurahan," katanya, dikutip pada Senin (18/4/2022).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Fasha menuturkan bantuan penagihan PBB termasuk dalam tugas tambahan yang diberikan kepada camat dan lurah di Kota Jambi. Dia juga mengapresiasi camat dan lurah yang makin terlibat dalam optimalisasi PBB di Kota Jambi.

Menurutnya, hadiah untuk kelurahan yang diberikan dalam bentuk uang tunai yang nominalnya sesuai dengan kategori target Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB. Kategori 1 memiliki target target SPPT PBB di atas 3.000 lembar, kategori 2 sebanyak 1.251-2.999 lembar, dan kategori 3 di bawah 1.250 lembar.

Untuk kecamatan, hadiah diberikan berdasarkan realisasi target pendapatan asli daerah (PAD), yakni kepada Kecamatan Jambi Timur, Jelutung, Jambi Selatan, dan Danau Teluk. Penghargaan khusus diberikan kepada Kecamatan Pelayangan karena mampu mencapai 497% dari target PAD.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Fasha berharap camat dan lurah terus berinovasi untuk memperbaiki data objek pajak yang ada di wilayahnya. Menurutnya, setiap pajak yang terkumpul juga akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah.

"Dana-dana tersebut akan kami kembalikan ke masyarakat untuk pembangunan, kemudian kewajiban-kewajiban pendidikan yang murah, kesehatan, dan lainnya," ujarnya seperti dilansir jambicenter.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik