KOTA BANDUNG

Setoran Pajak Kota Ini Diprediksi Tembus Rp2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Desember 2017 | 09:07 WIB
Setoran Pajak Kota Ini Diprediksi Tembus Rp2 Triliun

BANDUNG, DDTCNews - Saat realisasi penerimaan pajak nasional belum mencapai target, hal berbeda terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya Kota Bandung Jawa Barat, di mana kinerja pajaknya meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Dia menyampaikan bahwa potensi setoran pajak Kota Bandung bisa tembus Rp2 triliun tahun ini.

"Tahun lalu di periode yang sama kita cuma di Rp1,7 triliun dan selisihnya sudah Rp186 miliar mungkin di akhir Desember masih ada potensi sebesar Rp155 miliar dari PBB saja atau ada optimisme bisa dicapai 2 triliun di tahun ini," katanya dilansir pikiran-rakyat.com, Kamis (30/11).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Ema memaparkan bahwa pada tahun ini ada peningkatan potensi pajak kota Kembang. Persentasenya meningkat 17,5% dari tahun sebelumnya. Data terkini, penerimaan pajak sudah sebesar Rp1,895 triliun. Oleh karena itu, potensi penerimaan hingga 2 trilun dapat dicapai jelang tutup tahun.

Capaian positif kinerja pajak itu menurutnya salah satunya adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini kemudian mendongrak pendapat asli daerah dari sektor pajak.

"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah lumayan ada peningkatan dan penambahan sebesar Rp345 miliar, sehingga hal itu juga mendorong penambahan penerimaan pajak kita," papar Ema.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Mengutip data BPPD, sejumlah instrumen pajak bertumbuh dari tahun sebelumnya. Pajak sektor hotel misalnya. Tahun 2016 menyumbang Rp274 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp294 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp245 miliar menjadi Rp285 miliar tahun ini.

Selain itu, pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) tumbuh dari Rp440 miliar manjadi Rp575 milar. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik dari Rp417 miliar manjadi Rp531 miliar tahun ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?