KOTA BANDUNG

Setoran Pajak Kota Ini Diprediksi Tembus Rp2 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Desember 2017 | 09:07 WIB
Setoran Pajak Kota Ini Diprediksi Tembus Rp2 Triliun

BANDUNG, DDTCNews - Saat realisasi penerimaan pajak nasional belum mencapai target, hal berbeda terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya Kota Bandung Jawa Barat, di mana kinerja pajaknya meningkat dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Dia menyampaikan bahwa potensi setoran pajak Kota Bandung bisa tembus Rp2 triliun tahun ini.

"Tahun lalu di periode yang sama kita cuma di Rp1,7 triliun dan selisihnya sudah Rp186 miliar mungkin di akhir Desember masih ada potensi sebesar Rp155 miliar dari PBB saja atau ada optimisme bisa dicapai 2 triliun di tahun ini," katanya dilansir pikiran-rakyat.com, Kamis (30/11).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Ema memaparkan bahwa pada tahun ini ada peningkatan potensi pajak kota Kembang. Persentasenya meningkat 17,5% dari tahun sebelumnya. Data terkini, penerimaan pajak sudah sebesar Rp1,895 triliun. Oleh karena itu, potensi penerimaan hingga 2 trilun dapat dicapai jelang tutup tahun.

Capaian positif kinerja pajak itu menurutnya salah satunya adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Hal ini kemudian mendongrak pendapat asli daerah dari sektor pajak.

"Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah lumayan ada peningkatan dan penambahan sebesar Rp345 miliar, sehingga hal itu juga mendorong penambahan penerimaan pajak kita," papar Ema.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Mengutip data BPPD, sejumlah instrumen pajak bertumbuh dari tahun sebelumnya. Pajak sektor hotel misalnya. Tahun 2016 menyumbang Rp274 miliar dan tahun ini naik menjadi Rp294 miliar. Pajak restoran tumbuh dari Rp245 miliar menjadi Rp285 miliar tahun ini.

Selain itu, pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) tumbuh dari Rp440 miliar manjadi Rp575 milar. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik dari Rp417 miliar manjadi Rp531 miliar tahun ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya