FILIPINA

Setoran Pajak Kecil, Menkeu Ini Usulkan Industri Judi Disingkirkan

Dian Kurniati | Jumat, 16 September 2022 | 14:30 WIB
Setoran Pajak Kecil, Menkeu Ini Usulkan Industri Judi Disingkirkan

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Menteri Keuangan Filipina Benjamin Diokno mengusulkan industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO) disingkirkan dari negara tersebut.

Diokno mengatakan kontribusi POGO terhadap ekonomi Filipina tergolong kecil. Namun, negara harus menanggung beban sosial yang besar karena mengizinkan industri judi beroperasi.

"Jika Anda menanyakan pendapat pribadi saya tentang ini, mari kita hentikan POGO karena biaya sosialnya," katanya, dikutip pada Jumat (16/9/2022).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Diokno menuturkan Filipina dapat bergerak maju tanpa industri judi karena setorannya kepada negara terus mengalami penurunan. Menurutnya, masih banyak sektor industri lain yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dia menyebut total pendapatan dari POGO diperkirakan hanya senilai P3,9 miliar atau Rp1,01 triliun pada 2021. Angka itu merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang senilai P7,2 miliar atau Rp1,8 triliun.

Diokno mencontohkan China dan Kamboja yang saat ini telah menghentikan operasi judi lepas pantai. Dengan masih beroperasinya POGO di Filipina, menunjukkan negara masih terlalu "longgar" atau "tidak ketat" terhadap industri judi.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pada September 2019, Kementerian Keuangan sempat mengancam menutup industri POGO yang tak menyetorkan pajak dengan benar. Pajak yang tidak tertagih dari POGO kala itu ditaksir mencapai P21,62 miliar atau Rp5,6 triliun.

Dalam 3 tahun terakhir, sejumlah POGO telah ditutup. Selain karena pandemi Covid-19, faktor lain yang dinilai memengaruhi ialah pengenaan pajak tambahan pada operasi judi lepas pantai.

Seperti dilansir gmanetwork.com, Kementerian Keuangan sempat menyatakan pendapatan pemerintah dari POGO seharusnya mencapai P20 miliar atau Rp5,2 triliun per tahun, tetapi pengumpulan hanya mencapai P6 miliar atau Rp1,5 triliun pada 2019.

Otoritas pajak mengatakan persoalan hukum menjadi penghambat pemungutan pajak waralaba dari POGO. Mereka mengeklaim tidak dapat dikenakan pajak waralaba karena tergolong perusahaan non-residen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?