Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar (LTO) telah mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp151,32 triliun sepanjang semester I/2021, tumbuh 8% dari periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penerimaan tersebut mencapai 47% dari target Kanwil DJP LTO yang ditetapkan tahun ini senilai Rp323,7 triliun. Pertumbuhan realisasi penerimaan tersebut juga lebih tinggi ketimbang dari pertumbuhan nasional sebesar 5%.
"Kanwil memiliki 4 KPP unit vertikal. Semua KPP secara bersama-sama mengalami pertumbuhan positif. Capaian atas target yang ditetapkan dari keempat KPP juga terlihat menggembirakan," tulis Kanwil DJP LTO dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (29/7/2021).
Secara sektoral, terdapat enam sektor utama yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak pada semester I/2021. Bahkan, terdapat dua sektor utama yang mencatatkan pertumbuhan realisasi setoran pajak hingga di atas 50%.
Dua sektor utama tersebut antara lain sektor pertambangan dan penggalian yang mencatatkan setoran pajak tumbuh hingga 74%, dan sektor pengadaan listrik, gas/uap air panas, dan udara tumbuh hingga 65%.
Meski begitu, kontribusi terbesar terhadap realisasi penerimaan Kanwil DJP LTO sepanjang paruh pertama tahun ini berasal dari sektor industri pengolahan dan sektor keuangan yang masing-masing menyumbang 34% dan 33% terhadap total penerimaan.
"Dengan gambaran penerimaan semester I/2021 yang menggembirakan serta penerapan beberapa program kerja pengamanan penerimaan 2021, kami berharap dapat mensukseskan pencapaian 100%, meskipun terdapat beberapa tantangan yang masih dihadapi," sebut kanwil. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.