KOTA BANDUNG

Setoran Pajak Hilang Rp30 Miliar, Tempat Hiburan Bakal Dibuka Kembali

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:55 WIB
Setoran Pajak Hilang Rp30 Miliar, Tempat Hiburan Bakal Dibuka Kembali

Ilustrasi pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di sebuah gerai karaoke, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/wsj.
 

BANDUNG, DDTCNews—Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemkot Bandung tengah mempertimbangkan untuk membuka kembali tempat hiburan yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pemkot saat ini masih meninjau ke sejumlah tempat hiburan hingga akhir pekan ini. Nanti, hasil peninjauan tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

"Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim. Keputusan didasarkan pada banyak hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," kata Ema dikutip Kamis, (9/7/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Secara umum, lanjut Ema, standar protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan sudah disiapkan dengan baik, seperti tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang juga harus diperhatikan.

Untuk diketahui, pendapatan pajak hiburan di Kota Bandung selama masa pandemi Covid-19 hanya mencapai sekitar Rp60 miliar. Dalam kondisi normal, tempat hiburan bisa memberikan kontribusi sebesar Rp90 miliar bagi PAD.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan setidaknya 60 tempat hiburan yang akan ditinjau Pemkot Bandung dari total sekitar 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

"Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kami jadwalkan meninjau 60 tempat. Kami perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan DPRD juga masih mempertimbangkan kemungkinan dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung.

Maya menjelaskan DPRD Kota Bandung akan berembuk dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita, kan, tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” tuturnya dikutip dari Pikiran Rakyat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juli 2020 | 16:10 WIB

semoga semua nya lancar dan dapat memperbaiki perekonomian jabar

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor