VIETNAM

Setoran Pajak e-Commerce di Vietnam Belum Sesuai Ekspektasi

Vallencia | Minggu, 01 Januari 2023 | 11:30 WIB
Setoran Pajak e-Commerce di Vietnam Belum Sesuai Ekspektasi

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Penerimaan pajak dari transaksi e-commerce di Vietnam mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, setoran pajak tersebut dipandang masih rendah jika dibandingkan dengan nilai transaksi di e-commerce.

Director of the Department of Large Taxpayers Nguyen Bang Thang mengatakan otoritas pajak saat ini masih menghadapi tantangan dengan penyedia platform e-commerce yang tidak berkedudukan di Vietnam.

“Untuk mengelola pajak bagi pemasok asing yang tidak berbasis di Vietnam, otoritas pajak secara tidak langsung bekerja dengan kedutaan, serta organisasi konsultan audit besar untuk memobilisasi dan berkomunikasi,” katanya dikutip dari en.vietnamplus.vn, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, terdapat 37 penyedia platform e-commerce asing yang terdaftar dalam sistem Departemen Pajak Umum dan telah membayar pajak penghasilan badan dan PPN dengan total nilai lebih dari VND3,1 triliun.

Selama proses implementasi, pemasok luar negeri sangat aktif dan proaktif berkoordinasi dengan otoritas pajak. Mereka berupaya untuk memahami kebijakan dan memenuhi kewajiban pajak melalui portal resmi milik otoritas pajak terkait.

Di sisi lain, pemerintah Vietnam juga berhasil mengumpulkan pajak sejumlah VND5,6 triliun dari transaksi e-commerce melalui organisasi di Vietnam sejak 2018. Selama beberapa tahun terakhir ini, pengumpulan pajak dari sektor e-commerce terus mengalami peningkatan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Director of the Tax Administration Department of SMEs, Individual, and Business Households Nguyen Thi Lan Anh menemukan adanya beberapa tantangan yang dapat muncul sebagai akibat dari perkembangan e-commerce.

Pertama, otoritas pajak kesulitan dalam mengelola sumber penerimaan, wajib pajak, dan basis pajak. Kedua, otoritas pajak kesulitan membedakan secara jelas jenis penghasilan sebagai dasar pengenaan pajak.

Ketiga, tantangan dalam mengendalikan transaksi bisnis untuk mengelola pemungut pajak untuk e-commerce. Keempat, tidak mudah untuk mengontrol arus kas karena metode pembayaran dalam bentuk COD (cash on delivery) lebih populer daripada metode pembayaran nontunai.

Dalam menghadapi tantangan ini, Anh memandang perlu adanya modernisasi atas sistem perpajakan, sekaligus meningkatkan infrastruktur teknologi informasi untuk menghubungkan dan menyimpan informasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan