KOTA PEKANBARU

Setoran Pajak Daerah Diharapkan Naik Saat Masuki New Normal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juni 2020 | 14:19 WIB
Setoran Pajak Daerah Diharapkan Naik Saat Masuki New Normal

Petugas mengukur suhu tubuh pengunjung yang hendak masuk ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (2/6/2020). Menjelang penerapan tatanan normal baru sejumlah pusat perbelanjaan di daerah tersebut mulai kembali beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan pemakaian masker bagi semua pengunjung, mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp)
 

PEKANBARU, DDTCNews - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berharap banyak penerimaan pajak daerah mampu berbalik naik saat masa kenormalan baru efektif diberlakukan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fatullah mengatakan kondisi masyarakat saat ini berangsur pulih dengan mulai menurunnya kasus baru Covid-19. Dengan demikian, kegiatan ekonomi juga mulai menggeliat setelah sempat dilarang melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saat ini Pekanbaru juga akan menuju masa new normal atau tatanan normal baru dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus berkerja keras untuk meningkatkan PAD," katanya di Pekanbaru, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Fatullah memaparkan kinerja penerimaan daerah mengalami penurunan selama PSBB diberlakukan. Pasalnya, pemerintah memberikan relaksasi berupa penundaan pembayaran pajak tanpa dikenai sanksi administrasi.

Dia menyebutkan dengan keadaan yang berangsur normal ini, maka Bapenda harus mulai aktif mengumpulkan penerimaan baik dari pajak daerah dan retribusi. Fungsi pengawasan diharapkan terus meningkat dalam rangka mengamankan penerimaan daerah.

"Kami meminta Wali Kota Pekanbaru menginstruksikan Bapenda Kota Pekanbaru untuk serius bekerja dalam penarikan pajak yang tertunda selama beberapa bulan ini. Bapenda Kota Pekanbaru tidak bisa lagi bekerja santai dalam kondisi seperti ini," terangnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Fatullah menambahkan Bapenda tidak kekurangan SDM untuk mengejar setoran pajak yang tertunda selama masa PSBB. Menurutnya, sudah ada penambahan 100 orang tenaga honorer yang akan membantu penarikan pajak yang tertunda selama masa Covid-19.

"Ini akan membantu kinerja Bapenda dalam upaya penarikan pajak. Sebagai mitra, Komisi II berencana memanggil Bapenda untuk meminta kejelasan serta mempertanyakan sejauh mana penarikan pajak yang sudah dilakukan," imbuhnya seperti dilansir halloriau.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN