PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak 2024 Ditarget Rp1.988,9 Triliun, DJP: Cukup Menantang

Dian Kurniati | Rabu, 27 September 2023 | 09:00 WIB
Setoran Pajak 2024 Ditarget Rp1.988,9 Triliun, DJP: Cukup Menantang

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR akhirnya menyepakati target penerimaan pajak senilai Rp1.988,87 triliun dalam UU APBN 2024, tumbuh 9,4% dari outlook penerimaan pajak 2023 sejumlah Rp1.818,2 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa menilai target penerimaan pajak tersebut tergolong menantang. Meski demikian, ia menegaskan DJP berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

"Cukup menantang juga sebetulnya, apalagi kalau kita melihat kondisi 2023 yang pertumbuhannya di 5,9%," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Ihsan menuturkan terdapat beberapa tantangan yang bakal dihadapi DJP dalam mengumpulkan pajak pascapandemi. Pertama, risiko berlanjutnya konflik geopolitik yang menjadi sumber ketidakpastian dalam jangka menengah-panjang.

Peningkatan tensi geopolitik tersebut dinilai dapat menimbulkan fragmentasi, deglobalisasi, dan ancaman perang. Kedua, isu perubahan iklim yang perlu direspons dengan mendorong ekonomi hijau. Ketiga, digitalisasi yang dapat mempengaruhi ekonomi.

Ihsan menyebut komposisi penerimaan pajak 2024 utamanya masih berasal dari pajak penghasilan (PPh). Setoran PPh diperkirakan mencapai Rp1.139,8 triliun, tumbuh 8,6% dari outlook 2023 senilai Rp1.049,5 triliun.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Kemudian, setoran PPN/PPnBM ditargetkan senilai Rp811,4 triliun, tumbuh 10,9% dari outlook 2023 senilai Rp731 triliun. Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya 2024, ditargetkan sama seperti outlook 2023, yaitu Rp37,7 triliun.

Ihsan berharap penerimaan pajak 2024 mampu tumbuh tinggi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan didukung kebijakan pajak yang optimal. Pertumbuhan pajak tersebut utamanya akan ditopang PPN/PPnBM yang tumbuh hingga 10,9%.

"Mudah-mudahan tahun depan nanti juga, dengan apa yang kita alami tahun ini, insyaallah apa yang menjadi target kita bisa dipenuhi di 2024," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI