KABUPATEN JAYAWIJAYA

Setoran Minim, Celengan Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2016 | 10:05 WIB
Setoran Minim, Celengan Pajak Disiapkan

WAMENA, DDTCNews — Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Jayawijaya, Papua berencana menerapkan celengan pajak khusus bagi wajib pajak (WP) yang menjalankan usaha restoran, rumah makan, dan kafe menyusul rendahnya setoran pajak restoran di wilayah ini.

Kepala Bidang Penagihan DPPKAD Kabupaten Jayawijaya Rudy Fun mengatakan setiap hari masing-masing WP akan diminta menyisihkan uangnya sebesar Rp10 ribu untuk ditabung, hingga pada akhir bulan akan terkumpul dana lebih dari Rp260 ribu.

“Sementara ini kami siapkan sekitar 20 celengan pajak. Anggarannya terbatas, jadi belum bisa buat banyak celengan. Kami akan ajukan perubahan anggaran tahun ini. Inovasi positif ini sangat menolong kami selaku pemungut pajak daerah,” tutur Rudy, Rabu (22/6).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Dalam waktu dekat DPPKAD akan segera melakukan launching celengan pajak ini. Program ini disinyalir sebagai inovasi dari seorang staf DPPKAD yang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya.

DPPKAD sendiri telah menggelar sosialisasi guna menyampaikan gagasan ini kepada para WP yang tak lain merupakan pengusaha restoran, rumah makan dan kafe yang ada di Jayawijaya. Para WP tersebut mengaku setuju dan mendukung rencana pengadaan celengan pajak.

Celengan pajak akan lebih memudahkan sekaligus meringankan beban WP dalam membayar pajak. Selama ini pendapatan asli daerah (PAD) Jayawijaya terbilang masih minim, untuk itu seperti dikutip suarapapua.com, celengan pajak diharapkan mampu meningkatkan PAD.

Jayawijaya merupakan wilayah yang berada di hamparan Lembah Baliem yang dikelilingi pegunungan Jayawijaya. Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 190ribu jiwa. Akses menuju wilayah ini masih mengandalkan jalur udara yang bisa ditempuh dari Jayapura. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6