SERANG, DDTCNews – Capaian penerimaan pajak dan retribusi di Provinsi Banten tumbuh positif pada tahun 2017. Setidaknya ada empat instrumen pajak yang berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan dalam APBD.
Capain positif tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari. Bukan hanya setoran pajak yang tumbuh, setoran retribusi dan cukai rokok juga bergerak positif pada tahun 2017.
“Empat jenis pajak, penerimaannya sudah mencapai Rp 4,9 triliun dan itu di luar cukai rokok yang surplusnya mencapai Rp90 miliar,” katanya, Jumat (29/12).
Lebih lanjut, dia menjelaskan empat jenis pajak yang dapat mencapai target itu adalah pajak kendaraan bermotor yang setorannya sebesar Rp2,1 triliun dari target Rp2 triliun, pajak air permukaan dengan setoran sebesar Rp33,6 miliar dari target Rp33,5 miliar.
Kemudian ada pajak bahan bakar dengan capaian setoran sebesar Rp785 miliar dari target sebesar Rp746 miliar. Terakhir adalah bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan capaian sebesar Rp1,95 triliun.
Tidak hanya kinerja pajak yang tumbuh positif, setoran retribusi daerah juga mengalami peningkatan di tahun fiskal 2017. Opar menyebutkan dari target retribusi daerah sebesar Rp18,5 miliar, hingga akhir Desember sudah terealisasi sebesar Rp18,6 miliar.
“Semua target restribusi di Banten sudah hampir 100%. Setoran retribusi dari jasa umum sebesar Rp14,4 miliar, dari jasa usaha sekitar Rp1,4 miliar dan retribusi perizinan realisasinya Rp2,7 miliar,” paparnya dilansir mediabanten.com.
Sebagai penutup, dia beserta jajaran Bapenda Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banten yang telah membayar kewajiban pajaknya. Tidak lupa imbauan agar setiap wajib pajak dapat tertib dalam urusan perpajakan ke depannya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.