PROVINSI BANTEN

Setoran Empat Jenis Pajak Ini Penuhi Target Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Januari 2018 | 11:29 WIB
Setoran Empat Jenis Pajak Ini Penuhi Target Penerimaan

SERANG, DDTCNews – Capaian penerimaan pajak dan retribusi di Provinsi Banten tumbuh positif pada tahun 2017. Setidaknya ada empat instrumen pajak yang berhasil mencapai target penerimaan yang ditetapkan dalam APBD.

Capain positif tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari. Bukan hanya setoran pajak yang tumbuh, setoran retribusi dan cukai rokok juga bergerak positif pada tahun 2017.

“Empat jenis pajak, penerimaannya sudah mencapai Rp 4,9 triliun dan itu di luar cukai rokok yang surplusnya mencapai Rp90 miliar,” katanya, Jumat (29/12).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Lebih lanjut, dia menjelaskan empat jenis pajak yang dapat mencapai target itu adalah pajak kendaraan bermotor yang setorannya sebesar Rp2,1 triliun dari target Rp2 triliun, pajak air permukaan dengan setoran sebesar Rp33,6 miliar dari target Rp33,5 miliar.

Kemudian ada pajak bahan bakar dengan capaian setoran sebesar Rp785 miliar dari target sebesar Rp746 miliar. Terakhir adalah bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dengan capaian sebesar Rp1,95 triliun.

Tidak hanya kinerja pajak yang tumbuh positif, setoran retribusi daerah juga mengalami peningkatan di tahun fiskal 2017. Opar menyebutkan dari target retribusi daerah sebesar Rp18,5 miliar, hingga akhir Desember sudah terealisasi sebesar Rp18,6 miliar.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Semua target restribusi di Banten sudah hampir 100%. Setoran retribusi dari jasa umum sebesar Rp14,4 miliar, dari jasa usaha sekitar Rp1,4 miliar dan retribusi perizinan realisasinya Rp2,7 miliar,” paparnya dilansir mediabanten.com.

Sebagai penutup, dia beserta jajaran Bapenda Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banten yang telah membayar kewajiban pajaknya. Tidak lupa imbauan agar setiap wajib pajak dapat tertib dalam urusan perpajakan ke depannya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu