PENERIMAAN PAJAK

Setoran dari PPN dan PPnBM Tumbuh 3,5%, Wamenkeu Anggito Ungkap Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 09 November 2024 | 14:00 WIB
Setoran dari PPN dan PPnBM Tumbuh 3,5%, Wamenkeu Anggito Ungkap Ini

Seorang pekerja memeriksa gudang produk makanan olahan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024 atau melonjak 31,13 persen dari Oktober 2023 sebanyak 45.576 pekerja yang disebabkan oleh pelemahan konsumsi dalam negeri sehingga akan berdampak pada melemahnya sektor manufaktur Indonesia. ANTARA FOTO/Sullthony Hasanuddin/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga Oktober 2024 senilai Rp620,42 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto mengalami pertumbuhan sebesar 7,87%. Adapun secara neto, setoran jenis pajak ini tumbuh 3,5%.

"Yang sudah hijau [penerimaan] PPN dan PPnBM," katanya, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Anggito mengatakan kinerja penerimaan PPN/PPnBM ini menggambarkan konsumsi yang terjaga, baik dari domestik maupun impor. Menurutnya, kinerja setoran PPN/PPnBM juga terus mengalami perbaikan dari bulan-bulan sebelumnya.

Penerimaan PPN dalam negeri tercatat senilai Rp373,34 triliun hingga Oktober 2024. PPN dalam negeri ini menjadi kontributor terbesar pada penerimaan pajak, yakni mencapai 24,6%.

PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 2,4% sejalan dengan tingkat konsumsi masyarakat yang terjaga. Secara bulanan, setoran jenis pajak ini mengalami pertumbuhan 23,3% pada Oktober 2024 karena peningkatan pembayaran dari sektor perdagangan dan industri pengolahan, serta penurunan restitusi.

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Adapun untuk setoran PPN impor, Anggito menyebut realisasinya senilai Rp223,08 triliun. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 14,7% terhadap penerimaan pajak.

Menurutnya, jenis pajak ini tercatat tumbuh sebesar 7,2% karena peningkatan impor, terutama untuk kelompok bahan baku/penolong. Kondisi ini juga diyakini mengindikasikan peningkatan utilisasi industri.

"Ini indikasi-indikasi awal yang bisa memberikan petunjuk kira-kira ekonomi kita akan seperti apa dalam beberapa bulan [mendatang]," ujarnya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Capaian tersebut setara 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun.

Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP