KABUPATEN BATUBARA

Setoran BPHTB Melesat 900% dari Target, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Jumat, 24 Juli 2020 | 13:46 WIB
Setoran BPHTB Melesat 900% dari Target, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATUBARA, DDTCNews—Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara mencatat realisasi setoran pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sudah melesat 900% menjadi Rp18 miliar dari target tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD Kabupaten Batubara Rijali mengatakan realisasi tersebut didorong oleh kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Batubara yang semakin baik.

"Tahun ini target BPHTB kita sudah melampaui target tahun ini sebesar Rp2 miliar. Ini juga berkat kerja sama wajib pajak dan notaris," kata Rijali dikutip Jumat (24/7/2020).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Rijali berharap penerimaan BPHTB itu bisa terus bertambah hingga akhir tahun. Apalagi, pembayaran BPHTB dan PBB semakin mudah melalui aplikasi E-BPHTB serta E-Simpada atau sistem informasi pajak daerah secara elektronik.

Tak hanya wajib pajak, kemudahan mengurus pembayaran BPHTB melalui aplikasi juga turut dirasakan oleh kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), termasuk dalam hal pelaporan.

Rijali menilai peluncuran E-BPHTB dan E-Simpada tersebut merupakan langkah awal untuk menjadikan proses pembayaran pajak serba online. Aplikasi itu juga sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPK dan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

"Ini upaya Pemkab Batubara guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien dalam hal pengurusan pembayaran pajak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh M Zaini mendukung peluncuran aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara online.

"Ini bagian dukungan atau support dari pemda. Aplikasi ini akan memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran," ujarnya, dikutip dari Medanbisnisdaily. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Juli 2020 | 22:17 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. sistem yang accessible dan mulai terintegrasi ini harus dikembangkan terus, karena telah nyata dapat meningkatkan penerimaan pajak. selain itu, tentu hal ini harus terus disosialisasikan sehingga pihak yang berkepentingan terinformasi dengan baik.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor