PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Turun Tipis, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:00 WIB
Setoran Bea dan Cukai Turun Tipis, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari 2023 mencapai Rp24,11 triliun atau setara dengan 8% dari target penerimaan yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp245,44 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan itu mengalami penurunan sebesar 3,4% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, penurunan tersebut dikarenakan setoran bea keluar yang melempem.

"Untuk bea keluar, [realisasinya] justru turun tajam sebesar 68%. Ini karena harga CPO drop sangat tinggi, dan sudah mengalami moderasi dan volume ekspor komoditas mineral," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan bea keluar pada Januari 2023 mencapai Rp1,16 triliun. Angka tersebut turun tajam dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu sejumlah Rp3,63 triliun.

Kontraksi penerimaan bea keluar terjadi akibat penurunan volume ekspor komoditas mineral dan harga minyak kelapa sawit. Bea keluar tembaga turun 69% karena penurunan tarif dari 5% menjadi 2,5%. Adapun volume ekspor juga mengalami penurunan sebesar 41%.

Kemudian, penerimaan bea keluar bauksit turun 46% seiring dengan volume ekspor yang turun 46%. Sementara itu, setoran bea keluar produk sawit turun 69% seiring dengan harga yang lebih rendah ketimbang tahun lalu.

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Sri Mulyani menambahkan aktivitas hilirisasi melalui pembangunan smelter di dalam negeri ternyata juga menjadi penyebab penurunan ekspor berbagai komoditas tambang.

Di sisi lain, kinerja positif masih terjadi pada bea masuk dan cukai. Realisasi setoran bea masuk pada Januari 2023 mencapai Rp4,09 triliun atau tumbuh 23%. Kinerja positif tersebut terjadi karena adanya peningkatan impor, terutama barang-barang yang dibutuhkan untuk industri manufaktur.

Untuk cukai, realisasi penerimaannya tumbuh 5% karena dipengaruhi beberapa kebijakan antara lain kenaikan tarif, limpahan pelunasan cukai yang diproduksi pada November 2022, serta efektivitas pengawasan.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Khusus cukai hasil tembakau atau rokok, realisasi penerimaannya mencapai Rp18,41 triliun, atau naik 5%. Meski demikian, terjadi penurunan produksi hasil tembakau sebesar 1,5%, terutama pada rokok golongan 1.

"Sedangkan golongan 3 yang mayoritas adalah produk masyarakat atau labor intensive, produksi rokoknya melonjak tinggi mencapai 51,3%," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA