PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Setoran Bea dan Cukai Turun Tipis, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:00 WIB
Setoran Bea dan Cukai Turun Tipis, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari 2023 mencapai Rp24,11 triliun atau setara dengan 8% dari target penerimaan yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp245,44 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan itu mengalami penurunan sebesar 3,4% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, penurunan tersebut dikarenakan setoran bea keluar yang melempem.

"Untuk bea keluar, [realisasinya] justru turun tajam sebesar 68%. Ini karena harga CPO drop sangat tinggi, dan sudah mengalami moderasi dan volume ekspor komoditas mineral," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan bea keluar pada Januari 2023 mencapai Rp1,16 triliun. Angka tersebut turun tajam dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu sejumlah Rp3,63 triliun.

Kontraksi penerimaan bea keluar terjadi akibat penurunan volume ekspor komoditas mineral dan harga minyak kelapa sawit. Bea keluar tembaga turun 69% karena penurunan tarif dari 5% menjadi 2,5%. Adapun volume ekspor juga mengalami penurunan sebesar 41%.

Kemudian, penerimaan bea keluar bauksit turun 46% seiring dengan volume ekspor yang turun 46%. Sementara itu, setoran bea keluar produk sawit turun 69% seiring dengan harga yang lebih rendah ketimbang tahun lalu.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menambahkan aktivitas hilirisasi melalui pembangunan smelter di dalam negeri ternyata juga menjadi penyebab penurunan ekspor berbagai komoditas tambang.

Di sisi lain, kinerja positif masih terjadi pada bea masuk dan cukai. Realisasi setoran bea masuk pada Januari 2023 mencapai Rp4,09 triliun atau tumbuh 23%. Kinerja positif tersebut terjadi karena adanya peningkatan impor, terutama barang-barang yang dibutuhkan untuk industri manufaktur.

Untuk cukai, realisasi penerimaannya tumbuh 5% karena dipengaruhi beberapa kebijakan antara lain kenaikan tarif, limpahan pelunasan cukai yang diproduksi pada November 2022, serta efektivitas pengawasan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Khusus cukai hasil tembakau atau rokok, realisasi penerimaannya mencapai Rp18,41 triliun, atau naik 5%. Meski demikian, terjadi penurunan produksi hasil tembakau sebesar 1,5%, terutama pada rokok golongan 1.

"Sedangkan golongan 3 yang mayoritas adalah produk masyarakat atau labor intensive, produksi rokoknya melonjak tinggi mencapai 51,3%," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra