AMERIKA SERIKAT

Setelah Hillary, Kini Giliran Yayasan Donald Trump

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 17:20 WIB
Setelah Hillary, Kini Giliran Yayasan Donald Trump

WASHINGTON, DDTCNews – Tim kampanye Donald Trump, melansir detail baru terkait kewajiban perpajakan calon Presiden Amerika Serikat (AS) ini. Pasalnya, kemunculan berita mengenai yayasan amal milik Donald yang memberikan donasi kepada grup politik mulai mengganggu nama baik Donald Trump.

Juru bicara tim kampanye Donald Trump, Hope Hicks menyatakan dalam tulisannya bahwa tidak mungkin yayasan amal tersebut memberi donasi kepada grup politik tertentu.

“Ini semua adalah kesalahan yang tidak disengaja. Kita semua tahu bahwa sumbangan amal dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak, dan pemerintah melarang adanya pembayaran amal untuk kepentingan politik,” katanya, kemarin (8/9).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Untuk meyakinkan masyarakat, semua kontribusi politik yang diterima oleh tim kampanye tersebut sudah dipublikasikan dan menjadi barang publik. Begitu pula dengan semua pengeluaran yang dilakukan oleh yayasan amal terkait.

Saat ini, Donald beserta tim kampanyenya sedang berada dibawah pengawasan pemerintah AS. Pasalnya, yayasan amal milik Donald telah memberikan sejumlah hadiah kepada Pam Bondi yang pada tahun 2013 sedang berkampanye menjadi Jaksa Umum Florida.

Meski demikian, pembayaran kepada Pam Bondi senilai $25 ribu atau Rp326,7 juta pada tahun 2013 lalu adalah salah satu pengecualian.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Yayasan tersebut salah melaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan bahwa pembayaran tersebut ditujukan untuk Justice For All, sebuah grup yang tidak ada hubungan sama sekali dengan kampanye Pam Bondi saat itu.

Dilansir The Wall Street Journal, sebenarnya Donald memang sering menggunakan uang pribadinya untuk memberi kontribusi bagi kampanye politik. Sedangkan uang dari yayasannya, hanya digunakan untuk memberi kado amal.

Di sisi lain, sebelumnya pengawasan juga dilakukan terhadap Hillary Clinton. Melalui yayasan yang didirikan oleh suaminya, Hillary diduga telah melakukan penyalahgunaan atas nama yayasan untuk menghindari pajak. Namun sampai saat ini, hal tersebut belum dapat dibuktikan. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bukan 60%, Trump Siapkan Bea Masuk 10% Atas Barang Impor China

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI