KAMBOJA

Sesuaikan dengan Aturan Investasi, Negara Ini Susun UU Perpajakan Baru

Dian Kurniati | Jumat, 17 Maret 2023 | 18:11 WIB
Sesuaikan dengan Aturan Investasi, Negara Ini Susun UU Perpajakan Baru

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja tengah menyiapkan RUU Perpajakan untuk menyelaraskan berbagai kebijakan yang sudah berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan RUU tersebut akan menggantikan UU Perpajakan yang sudah berlaku sejak 1997. Melalui revisi, pemerintah berharap rezim pajak Kamboja lebih sejalan dengan standar internasional.

"Seperti yang dijanjikan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth, RUU tersebut akan disampaikan sebelum masa sidang DPR ketujuh, sekitar 2 atau 3 bulan ke depan," katanya, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Vibol mengatakan pemerintah telah menyusun RUU Perpajakan selama bertahun-tahun. Revisi mulai disiapkan setelah pemerintah menerima rekomendasi dari Kementerian Kehakiman.

RUU Perpajakan dinilai mendesak karena kebijakan pajak internasional sudah banyak mengalami perubahan. Revisi juga penting untuk mengantisipasi berbagai tantangan perekonomian global.

Dia menyebut penyusunan RUU Perpajakan melibatkan berbagai kementerian/lembaga. Draf RUU pun akan segera diserahkan kepada Majelis Nasional.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Presiden Kamar Dagang Amerika di Kamboja (AmCham) Anthony Galliano mendukung RUU Perpajakan yang sedang disusun pemerintah. Dalam pertemuan dengan pengusaha, lanjutnya, otoritas sudah menjelaskan RUU Perpajakan bakal menyinkronkan undang-undang yang lama dengan UU Investasi yang baru diundangkan pada 15 Oktober 2021.

"[RUU Perpajakan] akan memberikan kepastian dan transparansi bagi investor asing dalam menentukan tujuan investasi yang paling menarik," ujarnya dilansir phnompenhpost.com.

Menurutnya, pemerintah dalam RUU juga perlu memasukkan pasal mengenai upaya penanganan praktik penghindaran pajak. Dengan payung hukum yang baik, dia meyakini kepatuhan wajib pajak akan meningkat secara berkelanjutan.

Sementara itu, ekonom Royal Academy of Cambodia Ky Sereyvath menilai pemerintah harus memasukkan insentif pajak yang menarik dalam RUU Perpajakan. Insentif ini penting untuk meningkatkan daya saing Kamboja di level regional dan global dalam menarik lebih banyak aliran investasi serta meningkatkan produksi dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?