KAMBOJA

Sesuaikan dengan Aturan Investasi, Negara Ini Susun UU Perpajakan Baru

Dian Kurniati | Jumat, 17 Maret 2023 | 18:11 WIB
Sesuaikan dengan Aturan Investasi, Negara Ini Susun UU Perpajakan Baru

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja tengah menyiapkan RUU Perpajakan untuk menyelaraskan berbagai kebijakan yang sudah berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan RUU tersebut akan menggantikan UU Perpajakan yang sudah berlaku sejak 1997. Melalui revisi, pemerintah berharap rezim pajak Kamboja lebih sejalan dengan standar internasional.

"Seperti yang dijanjikan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Ekonomi dan Keuangan Aun Pornmoniroth, RUU tersebut akan disampaikan sebelum masa sidang DPR ketujuh, sekitar 2 atau 3 bulan ke depan," katanya, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Vibol mengatakan pemerintah telah menyusun RUU Perpajakan selama bertahun-tahun. Revisi mulai disiapkan setelah pemerintah menerima rekomendasi dari Kementerian Kehakiman.

RUU Perpajakan dinilai mendesak karena kebijakan pajak internasional sudah banyak mengalami perubahan. Revisi juga penting untuk mengantisipasi berbagai tantangan perekonomian global.

Dia menyebut penyusunan RUU Perpajakan melibatkan berbagai kementerian/lembaga. Draf RUU pun akan segera diserahkan kepada Majelis Nasional.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Presiden Kamar Dagang Amerika di Kamboja (AmCham) Anthony Galliano mendukung RUU Perpajakan yang sedang disusun pemerintah. Dalam pertemuan dengan pengusaha, lanjutnya, otoritas sudah menjelaskan RUU Perpajakan bakal menyinkronkan undang-undang yang lama dengan UU Investasi yang baru diundangkan pada 15 Oktober 2021.

"[RUU Perpajakan] akan memberikan kepastian dan transparansi bagi investor asing dalam menentukan tujuan investasi yang paling menarik," ujarnya dilansir phnompenhpost.com.

Menurutnya, pemerintah dalam RUU juga perlu memasukkan pasal mengenai upaya penanganan praktik penghindaran pajak. Dengan payung hukum yang baik, dia meyakini kepatuhan wajib pajak akan meningkat secara berkelanjutan.

Sementara itu, ekonom Royal Academy of Cambodia Ky Sereyvath menilai pemerintah harus memasukkan insentif pajak yang menarik dalam RUU Perpajakan. Insentif ini penting untuk meningkatkan daya saing Kamboja di level regional dan global dalam menarik lebih banyak aliran investasi serta meningkatkan produksi dan ekspor. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra