APBN 2023

Sesuai Skenario, Defisit APBN 2023 Dirancang 2,61%-2,9% PDB

Dian Kurniati | Jumat, 20 Mei 2022 | 10:53 WIB
Sesuai Skenario, Defisit APBN 2023 Dirancang 2,61%-2,9% PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah merancang defisit APBN 2023 akan berada di rentang 2,61%-2,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit tersebut akan kembali ke level paling tinggi 3%, sesuai dengan perintah UU 2/2020. Menurutnya, pemerintah akan menyusun APBN 2023 secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan tantangan yang terjadi pada tahun depan.

"Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, diharapkan kebijakan fiskal 2023 tetap efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi namun APBN tetap kredibel dan sustainable," katanya dalam rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara pada 2023 akan semakin meningkat ke kisaran 11,19%-11,7% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 13,8%-14,6% terhadap PDB. Keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus (-)0,46% hingga 0,65% terhadap PDB.

Defisit juga akan diproyeksi semakin mengecil ke level 2,61%-2,9% terhadap PDB, dengan rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 40,58%-42,42% terhadap PDB.

Sri Mulyani menambahkan salah satu tantangan yang harus diwaspadai yakni lonjakan inflasi dunia sebagai akibat perang antara Rusia dan Ukraina, terutama di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Menurutnya, lonjakan inflasi itu akan memberikan dampak rambatan dalam bentuk keluarnya arus modal dari negara berkembang dan naiknya imbal hasil surat berharga negara.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurut Sri Mulyani, tekanan inflasi di Indonesia tidak setinggi di negara lain karena kenaikan harga energi global diredam oleh APBN.

"APBN menjadi shock absorber yang konsekuensinya menyebabkan kebutuhan belanja subsidi energi dan kompensasi meningkat tajam," ujarnya.

Melalui UU 2/2020, pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit APBN ke level 3% pada 2023. Defisit APBN sempat melebar hingga 6,09% terhadap PDB pada 2020 dan berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021.

Memasuki 2022, pemerintah awalnya merencanakan defisit APBN senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB. Kemudian dengan kesepakatan Banggar DPR, defisit kini ditargetkan senilai Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201