AFRIKA SELATAN

Serikat Buruh Desak Keringanan Pajak Bagi Tenaga Medis Selama 6 Bulan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 23 April 2020 | 15:23 WIB
Serikat Buruh Desak Keringanan Pajak Bagi Tenaga Medis Selama 6 Bulan

Ilustrasi.

PRETORIA, DDTCNews—Serikat Buruh Asosiasi Medis Afrika Selatan (South African Medical Association Trade Union/Samatu) mendesak pemerintah memberikan keringanan pajak bagi para tenaga medis.

Melalui sebuah pernyataan Samatu mengapresiasi kebijakan bantuan keuangan dari Presiden Cyril Ramaphosa untuk warga dan bisnis yang rentan. Namun, Samatu merasa tenaga medis masih diabaikan karena tidak turut diberikan keringanan pajak.

“Meskipun profesional kesehatan tidak diklasifikasikan sebagai warga yang rentan secara finansial, mereka adalah yang paling rentan tertular infeksi dan dalam beberapa kasus sampai menyebabkan kematian," ungkap Samatu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Terlebih saat ini tingkat penyebaran Corona semakin masif. Hal tersebut menjadikan mereka sebagai kelompok yang paling rentan terhadap dampak virus Corona. Apalagi, alat pelindung diri tidak dapat diandalkan sehingga meningkatkan potensi tertularnya tenaga medis.

Samatu menilai tenaga medis, kuli angkut dan petugas kebersihan di rumah sakit menghadapi banyak kekhawatiran dan risiko. Namun, Samatu merasa kecewa lantaran pemerintah belum memberikan apresiasi secara nyata.

“Kami terus membersihkan diri setiap hari meskipun ada risiko besar tertular infeksi dan membawanya pulang ke orang yang kami cintai, tetapi pemerintah belum mengumumkan tindakan apapun sebagai bentuk apresiasi nyata,” ungkap pernyataan tersebut

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Secara lebih terperinci, Samatu meminta pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi seluruh tenaga kesehatan selama enam bulan ke depan atau lebih. Pembebasan pajak ini dinilai bisa menjadi sinyal positif bagi tenaga kesehatan.

“Pembebasan tersebut dapat memotivasi para profesional kesehatan untuk terus memberikan layanan yang sangat dibutuhkan,” pungkas Samatu, seperti dilansir Citizen. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2020 | 15:46 WIB

kalau di NKRI,ada ga pajak khusus untuk tenaga medis

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini