INSENTIF FISKAL

Serapan Insentif Pajak Lampaui Pagu, Diskon PPh Pasal 25 Paling Besar

Dian Kurniati | Minggu, 19 Desember 2021 | 07:00 WIB
Serapan Insentif Pajak Lampaui Pagu, Diskon PPh Pasal 25 Paling Besar

Paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memperkirakan realisasi insentif perpajakan untuk dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sampai dengan akhir tahun mencapai Rp70,6 triliun atau melampaui pagu yang ditetapkan tahun ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi realisasi serapan insentif perpajakan untuk dunia usaha mencapai 112% dari pagu Rp62,8 triliun. Menurutnya, realisasi insentif tersebnut menjadi yang tertinggi di antara klaster PEN lainnya.

"Capaian tertinggi PEN berasal dari insentif fiskal," katanya, dikutip pada Minggu (19/12/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Berbagai insentif perpajakan telah diberikan pemerintah untuk mendorong pemulihan dunia usaha. Insentif tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta pembebasan bea masuk.

Kemudian, ada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, dan PPN atas sewa unit di mal DTP. Selain itu, ada pula insentif perpajakan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni PPnBM mobil DTP dan PPN rumah DTP.

Menurut Airlangga, realisasi insentif perpajakan yang tinggi tersebut mencerminkan perekonomian yang kembali bergerak. Sebab, wajib pajak baru dapat mengajukan klaim insentif ketika telah ada kegiatan bisnis.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Hingga 10 Desember 2021, realisasi insentif usaha telah mencapai Rp62,86 triliun atau 100% dari pagu Rp62,8 triliun.

Dalam proyeksi pemerintah, pemanfaatan terbesar insentif perpajakan berasal dari pengurangan atau diskon angsuran PPh Pasal 25. Jenis insentif itu diperkirakan terealisasi Rp25,1% atau 122,7% dari pagu Rp20,5 triliun hingga akhir tahun.

Kemudian, pembebasan PPh Pasal 22 impor diprediksi terealisasi Rp17,4 triliun atau 130,6% dari pagu Rp13,4 triliun. Adapun pada PPnBM mobil DTP akan terealisasi Rp6,6 triliun atau 190% dari pagu Rp3,5 triliun.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Secara umum, Airlangga menyebut realisasi dana PEN hingga 10 Desember baru mencapai Rp519,7 triliun atau 69,8% dari pagu Rp744,77 triliun. Hingga tutup buku, dia memperkirakan realisasi dana PEN yang terserap mencapai Rp673,2 triliun.

"Diprediksi realisasi sampai akhir tahun adalah 90,4% atau Rp673,2 triliun," ujarnya.

Selain insentif usaha, klaster dalam PEN juga berasal dari bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta dukungan UMKM dan korporasi. Pada keempat klaster tersebut, realisasinya diprediksi tidak akan menyentuh 100% dari pagu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan