ADMINISTRASI PAJAK

Serapan Anggaran Coretax System Rendah, DJP Pastikan Masih On Schedule

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Juli 2022 | 14:30 WIB
Serapan Anggaran Coretax System Rendah, DJP Pastikan Masih On Schedule

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) melaporkan realisasi anggaran pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax administration system hanya 32,72%.

Walau serapan anggarannya rendah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan progres pembaruan sistem inti administrasi perpajakan masih sesuai dengan target.

"Untuk tahun ini, tepatnya Juni 2021 sampai dengan Juni 2023, sesuai timeline, masih dalam fase build and test, serta development dari sistem inti tersebut," ujar Neilmaldrin, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Mengenai serapan anggaran yang rendah, Neilmaldrin mengatakan hal itu terkait dengan capaian dari proyek tersebut.

"Terkait serapan anggaran coretax yang mana merupakan proyek prioritas nasional, karena terkait proyek, pasti ada kaitannya dengan deliverables capaian dari proyek itu sendiri," ujar Neilmaldrin.

Untuk diketahui, realisasi anggaran pembaruan sistem administrasi perpajakan pada 2021 tercatat hanya senilai Rp223,82 miliar dari pagu senilai Rp684,04 miliar.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Secara lebih terperinci, realisasi anggaran pelaksanaan pekerjaan pengadaan system integrator tercatat hanya senilai Rp184,25 miliar atau 27,79% dari pagu system integrator senilai Rp618,49 miliar.

Selanjutnya, realisasi anggaran jasa konsultasi owner's agent - project management and quality assurance tercatat senilai Rp34,72 miliar atau 62,07% dari pagu anggaran senilai Rp55,94 miliar.

Terakhir, realisasi anggaran jasa konsultansi owner's agent - change management tercatat senilai Rp4,84 miliar atau 50,5% dari pagu senilai Rp9,59 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP